PROGRAM KETAHANAN PANGAN DESA RAMBAH HILIR TENGAH DIPERTANYAKAN.

. Pasir Pengaraian ,Rokan Hulu ,fokuskriminal.com.-. Pada hari Senin tanggal 08 Agustus 2022, terkait dengan laporan masyarakat tentang program ketahanan pangan Desa Rambah Hilir Tengah. , LSM BPAN, Badan Penelitian Asset Negara, (LAI) Lembaga Aliansi Indonesia Saudara Rusli Iswandi selaku Humas didamping rekannya Damanik dan Wartawan Riau Lantang sdr. Ismail beserta rekannya dari media Fokus Kriminal mendatangi Desa Rambah Hilir Tengah dan didamping Babin Kamtibmas Polsek Rambah Hilir Bripka Ridwan yang langsung diterima kepala Desa Rambah Hilir Tengah Sdr. Jasrul diruangan kantor beliau , dimana mengklarifikasi tentang Program kegiatan Desa Tahun Anggaran 2022 yakni Program Ketahanan pangan dengan pagu anggaran 162. 850.400 Program Covid pagu anggaran 65.140.160, Program stanting Desa pagu anggaran 40.712.600 , Program Pustaka Desa pagu anggaran 19.200.000.

Setelah diklarifikasi bahwa untuk Program Ketahanan Pangan berupa kambing, ayam dan bantuan bibit, pupuk pertanian serta peralatan pertanian berupa sprayer tidak dapat memberikan bukti-bukti terlaksananya kegiatan baik berupa data penerima program maupun nama penangungjawab kegiatan atau TPK (Team Pelaksana Kegiatan).
Namun Kepala Desa mengatakan bahwa beliau tidak bisa memberikan data karena tidak diberitahukan terlebih dahulu melalui surat secara tertulis apa-apa yang akan dipertanyakan, selanjutnya beliau meminta diberi waktu untuk melengkapi data data yang dibutuhkan.

Selanjutnya Babin Kamtimbas Polsek Rambah Hilir Bripka Ridwan saat dikonfirmasi tentang program Covid selaku Petugas Gugus Covid beliau mengatakan bahwa sangat kecewa karena dalam kegiatan Covid beliau tidak pernah dilibatkan.
Begitu juga untuk program stanting desa bahwa pengadaan barang dan jasa untuk kegiatan stanting telah ada namun belum dibagikan kepada posyandu ungkap Kepala Kades didamping oleh Kaur Keuangan Sdri. Sri Wahyuni.
Kemudian untuk program Pustaka Desa, bahwa setelah dikonfirmasi kepada TPK sdri. Sri Wahyuni. sekaligus Kaur Keuangan mengatakan Dana 19 juta tersebut teruntuk honor 2 orang petugas yang ditunjuk oleh Kepala Desa.

Ditempat terpisah dikonfirmasikan Kaur Perencanaan dan Pembangunan Muhammad Yunus mengatakan bahwa beliau ditunjuk sebagi TPK Covid dan Stanting tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan Belanja Anggaran dan beliau tidak mengakui sebagai TPK yang ditunjuk kades secara mendadak, dan beliau hingga saat ini tidak pernah menerima surat tugas sebagai TPK ungkap beliau kembali.

Kemudian Tokoh Pemuda Rambah Hilir Tengah Sdr. Al Fijri mengatakan bahwa sangat kecewa dengan sikap pemerintahan desa yang tidak ada keterbukaan atau transparansi yang bertolak belakang dengan penyampaian Visi dan misi disaat pencalonan kepala desa Rambah Hilir Tengah tegasnya, salah satu contoh masalah program ketahanan pangan Kambing lebih dari 10 ekor yang mati, apakah itu kelalaian atau ternak tidak sesuai dengan spekifikasi hingga ketangan peternak, apalagi masalah kegiatan pustaka yang pagu 19 juta yang hanya untuk honor 2 orang? Tidak masuk akal dan kegiatan akal akalan ungkapnya, begitu juga dengan pemotongan gaji Aparatur Desa walaupun telah dikembalikan namun peruntukan pemotongannya yang tidak jelas.
Demikian juga setelah klarifikasi di BPD Rambah Hilir Tengah diketahui bahwa dalam rapat hearing BPD, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tidak hadir dalam sidang tersebut dan adanya permintaan untuk data kegiatan berjalan akan baru ada pada akhir Agustus.

menurut Damanik sebaiknya bentuk TPK dulu baru kegiatan bisa berjalan.

(Red / IP )

Related posts