3 warga Aceh Tenggara Diamankan Polsek Badar Diduga Memiliki Sabu Sabu

 

 

09 agustus 22 ( wan atjeh)

Aceh Tenggara,fokuskriminal,com,09/22
Satuan Unit Reskrim Polsek Badar Kabupaten Aceh Tenggara mengamankan tiga orang yang diduga memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono melalui Kapolsek Badar Ipda Irwansyah Putra mengatakan, penangkapan tiga tersangka berdasarkan informasi dari masyarkat.

Ketiga tersangka diduga memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram yang berada di Desa Purwodadi Kecamatan Badar, pada Kamis (08/9/2022) sekira pukul 22:40 WIB.

“Tiga tersangka yang telah diamankan berinisial J (30), warga Desa Lawe Rutung Kecamatan Lawe Bulan, C (24) dan Y (22) warga Desa Mbun mbun Indah Kecamatan Leuser,” kata Ipda Irwansyah Putra, Jum’at (09/9/2022) kepada wartawan di ruang kerjanya.

Barang Bukti yang diamankan, kata Kapolsek, satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik ampul warna putih dengan berat 0,16 gram, satu buah alat hisap sabu/bong yang terbuat dari aqua gelas, jelasnya.Kini ketiga tersangka dan barang bukti sabu telah diamankan di Polsek Badar guna penyelidikan lebih lanjut, tutup Kapolsek Badar Ipda Irwansyah Putra. Kepada awak media,”

( Wan atjeh)
Kaperwil Aceh

Related posts