Rapat Paripura DPRK Langsa. Pengangkatan Wakil DPRK Anggaran sangat Minim.

 

 

Langsa Aceh.fokuskriminal.com.29/22
Rapat Paripurna dengan agenda peresmian dan pengangkatan serta pengucapan sumpah janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRK Langsa sisa masa jabatan tahun 2019-2024, sesuai dengan surat keputusan Gubernur Aceh Nomor : 171.2/129/2022 tentang pengangkatan Wakil Ketua DPRK Langsa yang ditanda tangani oleh Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki.

Sementara Sekretaris Dewan (Sekwan), Samsul Bahri SAg, membacakan petikan SK Gubernur di mana peresmian dan pengangkatan Wakil Ketua DPRK Langsa, Ir Zulfikar merujuk pada surat Gubernur Aceh.Mirisnya, dalam rapat Paripurna agenda peresmian dan pengangkatan serta pengucapan sumpah janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRK Langsa, yang dilaksanakan di aula gedung DPRK, Kamis (29/9/2022)

diduga minim anggaran.Hal tersebut terbukti dengan tidak adanya anggaran publikasi yang ada pada Sekretariat DPRK Langsa. Begitu juga seluruh tamu undangan yang hadir hanya disajikan lupis dicampur cenil.Masih ditempat yang sama puluhan Wartawan dari berbagai media cetak maupun online, hendak melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Dewan (Sekwan), Samsul Bahri, S.Ag, terkait dengan anggaran rapat Paripurna agenda peresmian dan pengangkatan serta pengucapan sumpah janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRK Langsa, yang bersangkutan menghilang usai acara rapat Paripurna. Diduga menghindar dari Wartawan.

“Puluhan Wartawan kemudian mendatangi ruang kerjanya juga tidak ada pintu ruangannya terkunci rapat.
Tidak lama kemudian Ir. Zulfikar Wakil Ketua DPRK Langsa yang baru peresmian dan pengangkatan serta pengucapan sumpah janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRK Langsa, dari Fraksi Demokrat menyerahkan uang 100 ribu kepada salah seorang Wartawan sambil mengatakan untuk minum. Namun dianggap melecehkan puluhan Wartawan uang 100 ribu diserahkan kembali kepada Wakil Ketua DPRK Langsa Ir. Zulfikar.

Sampai berita ini diterbitkan sementara belum ada tanggapan dari Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Langsa.yang telah melecehkan para wartawan kota langsa,ungkap salah satu wartawan kami masih mempunyai harga diri jangan melecehkan dengan uang rb 100 .( Seratus ribu rupiah).

( Wan atjeh )
Kaperwil Aceh

Related posts