Sat-Lantas polres Langsa dan Dishub Mengelar Razia Gabungan Kenderaan

Langsa Aceh.fokuskriminal.com.27/22 Sat- Lantas Polres langsa Melaksanakan, gelar razia gabungan dalam misi untuk peningkatan hasil pendapatan anggaran daerah (P,A,D)dikawasan pemerintahan kota langsa dengan adanya dilakukan penggelaran razia secara gabungan. Terutama, adanya kenderaan pengangkutan Umum yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kenderaannya mulai dari roda empat dan roda enam. Sampai roda dua, akan ditindak secara berkala.dengan UU No 14 Tahun 1992.

Begitu juga dari pihak sat-lantas polres langsa, yang tergabung dengan pihak dishub pemko langsa. Dini sore tadi. Pada senin.26/09/2022, sekitar Pukul.15.48.wib.Melakukan gelar razia secara bersama-sama, untuk mengantisipasi para kenderaan bermotor mulai roda dua sampai roda berikutnya. Melakukan pemeriksaan dokumen kenderaan bermotor, dan juga yang tidak melengkapi surat surat kenderaan akan dikenakan sangsi UU No 14 Tahun 1992 dan begitu juga yang tidak menggunakan helm, kaca sepion, tidak memiliki surat tanda izin mengemudi (sim) ,”

kepala dinas perhubungan (kadishub) pemko langsa. Bambang Suliansyah SE, melalui kepala bidang (kabid) Rizal SE dan kepala bagaian oprasional (kBO) dishub langsa Bung S. Bahri.saat dikonfirrmasi oleh awak media yang dilansir oleh fokuskriminal.com.yang tergabung bersama awak media wartawan lainnya.

Saat ditanyai tentang aksi gelar razia gabungan tersebut, bung S Bahri menyampaikanDengan para awak media melaksanakan gelar razia gabungan tersebut, yang berlokasi dijalan lintas medan-banda aceh. Tepatnya di gampong baro langsa lama kecamatan kota langsa, ,”

Menurutnya sesuai perintah pimpinan kami masing-masing. Seperti kami dari dinas perhubungan pemko langsa, sesuai perintah kadishub langsa. Kalau dari sat-lantas polres langsa, sesuai perintah pimpinan pihak dari sat-lantas polres langsa. Maksud gelar razia gabungan ini kami perbuat, untuk dalam peningkatan pendapatan anggaran daerah (PAD) pemko langsa. Karena selama ini kami pantau, banyak sekali kenderaan bermotor atau mobil pengangkutan barang yang tidak memiliki dokumen alias pajak uji kenderaannya sudah habis pada limitnya.

Maka kami lakukan tindakan tegas sesuai aturan pemerintahan kota langsa dengan UU No 14 Tahun 1992 masing-masing didaerahnya,”katanya KBO dishub, Bung S Bahri Pada senin, 26/09/2022. Sekitar pukul 15,48 wib didepan awak media,”

( Wan Atjeh )
Kaperwil Aceh
Fokuskriminal.com.

Related posts