Roni  SIP Anggota DPRD Tulang Bawang Barat Dorong Dugaan Pungli PTSL Tiyuh Suka Jaya ,Agar Diusut Tuntas

 

Tulang Bawang Barat ( Lampung )  fokuskriminal.com.– Roni,SIP Anggota Dewan Perwakilan Daerah ( DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung, menyikapi dengan bijak berita viral yang beredar dimedia online beberapa hari ini terkait tangapan ketua FPII ( Forum Pers Independen Indonesia) Lampung Aminudin S.P yang meyatakan dugaan pungli program PTSL di tiuh Suka Jaya Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulag Bawang Barat Lampung jelas kangkangi SKB tiga Menteri.sikap bijak di sampaikan Roni SIP kepada wartawan media ini kamis ( 10/11/ 2022 ) lewat pesan Whatsapp.

“Saya selaku wakil rakyat Tubaba sudah selayaknya bersikap bijak meyikapi permasalah apapun yang terjadi ditengah-tengah masarakat, jugak terkait tangapan dari ketua FPII Lampung Aminudin S.P, apa bila terbukti dugaan panitia PTSL ( pokmas) dan penangung jawa program PTSL Tiuh Suka Jaya dalam hal ini kepala Tiuh MR,melakukan pungli yang memberatkan masarakat jelas melangar SKB tiga Menteri yang sudah jelas diatur dalam keputusan bersama menteri Agraria dan Tata Ruang ( ART/BPN), menteri dalam Negeri serta Menteri Desa pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 25/Sk/V/2017 tentang pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis Lengkap provinsi lampung ditentukan 200 ribu per buku, maka panitia PTSL ( pokmas) dan kepala Tiuh Suka Jaya MR dapat di jerat dengan hukum,” ucap Roni SIP.

Di beritakan viral beberapa waktu yang lalu terkait biaya PTSL Tiuh Suka Jaya melebihi SKB tiga menteri mendapat tangapan Aminudin S.P ketua FPII Lampung,dalam berita viral meyatakan bahwa,
” Biaya pembuatan PTSL dua ratus ribu rupiah itu sudah fix, tidak ada tambahan lagi.jika ada yang melebihi itu dipastikan tidak benar dan itu bagian dari pungutan liar( pungli),” Ungkap Aminudin S.P.

Lebih lanjut Roni, SIP angota DPRD dari partai Hanura yang berasal dari dapil Kecamatan Way Kenanga dan Kecamatan Gunung Agung dimana tiuh Suka Jaya berada mengajak masyarakat luas dan khususnya tiyuh Suka Jaya, ” Mari percayakan proses hukum adanya dugaan punguntan liar ( pungli ) PTSL ini kepada Aparat penegak hukum, saya yakin Aparat penegak hukum di Tulang Bawang barat bisa bekerja profesional sesuai prosedur dan akan usut tuntas, tidak ada yang kebal hukum bila melangar hukum apa lagi sampai merugikan rakyat kecil,” pungkasnya.

Ujang mirnas

Related posts