Hutan Mangrove Ekowisata Kota Langsa SeAsia Tenggara DiBuka Kembali,Masyarakat Seluruh Sumatera Bahagia *

 

 

Langsa( Aceh) fokuskriminal.Com.01/22
Perolehan izin prinsip atau persetujuan komitmen dari KLKH ini merupakan buah kerja cerdas, kerja keras, kerjasama, dan keikhlasan yang ditunjukkan oleh banyak pihak di tengah sorotan. Untuk itu kami mengapresiasi seluruh jajaran PT PEKOLA (Perseroda), tim KPH III dan DLHK Aceh yang luar biasa mendukung, Komisi II DPRA yang setia menemani berjuang ke mana-mana, teman-teman di KLHK Jakarta, dan spesial untuk Menteri LHK RI serta Ka BPHL wilayah I Aceh.

“Alhamdulillah izin prinsip PBPH PT PEKOLA (Perseroda) dapat diperoleh dalam waktu yang singkat. Inilah jika Allah sudah berkehendak, yang mustahil dimata manusia, ternyata atas seizin-Nya semua ini terjadi,” ujar Said. Pada kamis 01/22

Dijabarkan Said, sebelumnya bahwa di tengah proses pengurusan perizinan ini atas bantuan Pj. Gubernur Aceh, dipertemukan dengan Menteri LHK yang tengah melakukan kunjungan ke Aceh.

Beliau sampaikan komitmen dan dukungannya untuk mempercepat penyelesaian PBPH PT PEKOLA (Perseroda) dengan catatan seluruh syarat dan ketentuan dipenuhi sesuai mekanisme yang tertuang dalam Permen LHK No 8 Tahun 2021.

Setelah momen pertemuan itu semua bergerak cepat mengusahakan pemenuhan persyaratan. Alhamdulillah semua selesai dalam waktu yang relatif singkat sehingga tanggal 8 November 2022 izin prinsip keluar.

“Dengan dasar Surat Persetujuan Komitmen/izin prinsip tersebut maka Kepala BPHL Wilayah I Langsa memberikan rekomendasi untuk pembukaan kembali ekowisata hutan mangrove Kuala Langsa yang berada dalam kawasan perijinan PBPH PT PEKOLA (Perseroda),” paparnya.

Pemko Langsa dan masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPHL Wilayah I Aceh karena dengan dibukanya kembali ekowisata hutan mangrove ini maka ekonomi kawasan Kuala Langsa yang sempat lesu akan kembali bergairah lagi, anak-anak muda yang sempat kehilangan mata pencaharian akan dapat bekerja lagi, kelestarian hutan bakau di kawasan ekowisata terjaga, pemeliharaan infrastruktur pariwisata dapat dilakukan, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Kota Langsa juga akan semakin berkembang.

“Mudah-mudahan pembukaan kembali ekowisata hutan mangrove ini dapat menumbuhkan prakarsa atau inisiatif baru di kalangan pemerintah gampong, masyarakat, dan pelaku usaha lainnya untuk pengembangan pariwisata melalui penyediaan jasa akomodasi yang murah meriah (home stay atau cottage), jasa susur alur, jasa pemandu wisata, pembuatan oleh-oleh/cinderamata, pengembangan pusat jajan kuliner, dan lain-lain,” harap Said. Kepada masyarakat agar bisa mengembangkan kuliner didaerah aceh untuk masyarakat luar,maka dari itu terbukanya hutan mangrove ini masyarakat setempat bisa mengembangkan hasil karyanya dan dangangannya.pintas” Said Mahdum Mahjid,”

( Wan Atjeh)
Kaperwil Aceh

Related posts