Labuhan batu, fokuskriminal.com – Masyarakat dari desa pedalaman Desa sei Tarolat, Desa Tanjung Aloban, Desa Selat Besar kec, Bilah Hilir dan dan Desa Sei Jawi jawi kec. Panai Hulu kab. Labuhan batu prov Sumut, Masyarakat memohon jangan ada lagi kutipan di palang, sesuai dengan kesepakatan Bersama. sabtu 21/01/2023.
Toko toko masyarakat menyampaikan kepada penjaga palang yang ada di Desa sidomulyo jangan ada Pungli atau pengutipan uang dari toke toke Sawit di kernakan merugikan masyarakat.
Selanjutnya, hasil dari Rapat musyawarah bersama masyarakat antara toke toke sawit dan petani sawit Relah membantu perbaikan jalan Pemda jalan Sei tampang Menuju Sidomakmur Desa sei jawi jawi kec panai hulu kabupaten labuhan batu dengan pemotongan harga sawit seratus rupiah / kg dari petani demi perbaikan jalan
Kemudian, Setelah kesepakatan antara masyarakat dengan pengusaha toke toke sawit untuk membangun kerja samanya antara masyarakat dengan pengusaha toke toke sawit
Lalu, Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) dan kepala Dusun menyampaikan sangat menyetujui hasil musyawarah bersama masyarakat degan pengusaha toke toke sawit dan harapan kedepan lebih baik lagi dari sesudahnya
Dan Harapan kami masyarakat menyampaikan kepada pemerintah kabupaten labuhan batu kepada Bapak Bupati agar kami masyarakat pedalaman ini di perhatikan dan di pantau kami. (Ernamawati Hsb)





