Diduga Penculik Anak Seorang Wanita,Di Ketahui IRT Ganguan Fisik (ODGJ) kota Lhokseumawe

 

Lhokseumawe( Aceh) fokuskriminal.Com.15/23
Diduga penculik anak Seorang wanita berinisial E (35) warga Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, dikepung warga di Desa Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Selasa (14/02/2023).

Masalahnya, warga mengira E sebagai pelaku penculikan anak, yang selama ini seiring beredarnya isu penculikan anak di masyarakat dalam dua pekan terakhir ini, beruntung aparat kepolisian dengan bersenjata lengkap serta membawa barakuda turun ke lokasi kejadian untuk mengevakuasi wanita tersebut, sehingga tidak terjadi korban amukan massa.

Kapolsek Banda Sakti Lhokseumawe “Iptu Faisal saat dikoonfirmasi oleh awak media”pada Rabu 15/23″mengatakan”peristiwa kejadian tersebut berawal saat berinsial( E ) bertemu dengan seorang anak berinisial N (9) di Desa pusong tersebut, disaat itu (E ) menawarkan( N) permen sambil memegang tanganya, langsung dengan sepontan ( N) menjerit meminta tolong warga langsung datang memberikan pertolongan kepada ( N) seorang bocah,warga desa pusong lama lhokseumawe,
Menurut” informasi yang didapat Terduga seorang IRT gangguan fisik ( ODGJ),warga desa dewantara Aceh Utara,

Kemudian terdengar teriakan(N) dan meminta tolong, dia mengira wanita itu seorang penculik anak, warga langsung beraburan keluar rumah,mengejar terduga ( E) alias IRT ganguan fisik (ODGJ), lalu ( E) ditangkap Oleh warga dan(E) digiring ke Kantor Kepala Desa setempat.

“Ditempat yang sama Kapolsek Iptu Faisal juga mengatakan kami menerima laporan dari warga, dengan adanya laporan tersebut kami langsung datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan dan mengamankan lokasi, beruntung( E) bisa kami selamatkan dari amukan warga dan langsung kami evakuasi dengan selamat, ujar” Kapolsek.

“Beliau juga menyebutkan, warga terpancing dengan isu berita bohong yang selama ini beredar tentang penculikan anak di media sosial (medsos).

“Selanjutnya beliau menghimbau bagi masyarakat jangan sampai terprovokasi dengan berita-berita isu yang beredar selama ini, jika pun benar adanya yang dicurigai, jangan sampai main hakim sendiri, laporkan ke Polsek atau ke Polres, biar kami yang memastikan semua informasi serta memprosesnya,” pungkas”Kapolsek Banda Sakti Lhokseumawe Iptu faisal,”(SYR)

(Wan Atjeh)
Kaperwil Atjeh

Pos terkait

Tinggalkan Balasan