Singkil( Aceh) fokuskruminal.Com.02/23
Tim Reskrim Polres Aceh Singkil menggelar perkara Di TKP, terkait kasus pengrusakan kebun kelapa sawit dan pokok durian yang di lakukan oleh Oknum AB alias ND bersma Cs, di lahan perkebunan Hj. Nawarti Desa silatong kecamatan Simpang kanan Kabupaten Aceh Singkil.
Dalam gelar perkara ini Turut hadir ” Habibi SH.Kepala desa silatong Mawardi,sekretaris desa Saleh,kepala dusun H.M.Husen.ketua BPG silatong H. Tantawi tokoh masyarakat, Hj. Nawarti
bersama Kuasa Hukumnya Muhammad Safar S.S.y CPCLE., CLM., CPM Dan Herman putra,SH.
kuasa hukum AB alias ND bersama Cs, KANIT PIDUM AIPDA RIRI FREDIANTO, DAN ANGGOTA PIDUM BRIGPOL ANGGA SUTRISNO, Dan pihak dari BPN badan pertanahan Nasional republik Indonesia Dari kantor BPN badan pertanahan kabupaten Aceh Singkil, Haris Munandar, Ari Firmansyah, Eko Muliyo Santoso Pohan. Kamis (02/02/23).
Keterangan”dari Adik kandung Hj. Nawarti Syahbudin Padang saat dikoonfirmasi okeh awak media”mengatakan “Terlapor adalah AB alias ND bersama Cs, di Polisikan kasus pengrusakan dan pencurian buah sawit sengkira 7 bulan lalu, dan kasus ini sebelumnya sudah dilaporkan ke Polres Aceh Singkil Oleh kuasa hukum kakak saya Hj. Nawarti,” ucapnya,
“Permasalahan ini sebetulnya sudah berlarut-larut, dan sudah beberapa kali di mediasi oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Silatong Kecamatan Simpang Kanan, namun karna pihak AB alias ND bersama Cs tetap bersikeras, sehingga kakak saya melaporkan yang bersangkutan ke Polres Aceh Singkil atas dugaan pengrusakan kebun kelapa sawit dan pokok durian serta kuburan almarhum suami Hj. Nawarti dan pencurian buah sawit milik Hj. Nawarti dugaan di lakukan oleh oknum ND bersama Rekannya,
“Lanjutan keterangan Padang “Hal ini disesuaikan dengan Surat tanda terima Laporan Polisi pada tanggal/03/11/2022 dengan Nomor SkTBL/X1/ SKPT Polres Aceh Singkil/Polda Aceh/2022/ Kuasa hukum Nawarti resmi Melaporkan perbuatan perusakan tanaman kelapa sawit dan pokok durian sesuai pasal 406 KUHP yang diduga dilakukan oleh Sekelompok orang yang bernama AB bersma Rekanan” tuturnya,
Sementara Pelapor diketahui bernama Hj. Nawarti warga Desa silatong kecamatan Simpang kanan Kabupateb Aceh Singkil. yang melaporkan tentang peristiwa pengrusakan dan pencurian buah sawit milik Hj. Nawarti kasus ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,”
( Wan Atjeh)
Kaperwil Aceh





