Langsa( Aceh) fokuskriminal.Com.03/23
Aksi demo dikantot DPRK kota langsa puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Merdeka (Alaska) mereka melakukan aksi demo di gerbang Sektetariat Pemko Langsa yang dilanjutkan ke DPRK Langsa dengan mendesak para eksekutif dan legislatif untuk segera bertaubat dari kezholimannya, Jum’at (03/03/23).
Gerakan Aksi demo ini berjalan damai sampai sore tadi mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian polres langsa,aksi Demo ini juga diwarnai dengan bakar ban dan Pembakaran poncong di atas keranda mayat didepan pintu gerbang kantor DPRK langsa,
Aksi demo tersebut juga menunjukan spanduk bertuliskan” Indikasi Dugaan Markas Malpraktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) pada tubuh PDAM Langsa” serta membawa sebuah keranda mayat berisikan Poncong buatan dan batu nisan.
Kererangan dari “Hajarul Fajri salah satu kordinator pendemo Alaska,dengan aksi damai itu menjekaskan Menurut UU no 23 Tahun 2014 BUMD adalah Badan Usaha Milik Daerah yang seluruh bagian besar modalnya dimiliki oleh daerah dan tujuan untuk turut serta melaksanakan tentang pembangunan dan ekonomi untuk kebutuhan rakyat menuju masyarakat adil dan makmur.
Berikutnya di sambung oleh Danu Albian Latif disampaikan Berdasarkan UUD 1945 Pasal 33 ayat 3 kekayaan bumi, air, yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan di pergunakan untuk kemakmuran rakyat seluruh indonesia ,”
( Wan Atjeh)
Kaperwil Aceh