Polresta Bandung Melaksanakan Press Conference Pengungkapan Pelaku Kasus Curas, Curat dan Curanmor (C3) diwilayah Hukum Polrestabes Bandung.

BANDUNG, Fokuskriminal.com – Dalam rentang waktu sebulan, Satreskrim Polrestabes Bandung dan Reskrim di Polsek yang berada di wilayah hukum Polrestabes Bandung berhasil mengamankan 14 pelaku tindak pidana curas, curhat dan curanmor. Dalam penangkapan itu, ada tiga pelaku yang diberi tindakan tegas karena berupaya melawan petugas.

“Ada tiga tersangka ketika dilakukan penangkapan, dia berupaya kabur dan ada juga yang melawan kepada petugas sehingga dilakukan upaya melumpuhkan para tersangka tersebut,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes pol Ulung Sampurna Jaya S.I.K.,M.H di Mapolrestabes Bandung,

Kapolrestabes Bandung menambahkan, para pelaku curas beraksi dengan cara merampas dan menodongkan senjata. Akibat aksi pelaku, ada korban yang hingga mengalami luka tusuk. Kejadian itu terjadi di Astana Anyar. Selain mengalami luka tusuk, barang berharga korban pun digasak pelaku.

“Kemudian kasus yang menonjol itu di Astana Anyar di mana pelaku itu melakukan penodongan kepada seorang pengendara sepeda motor lalu ditodong dan ditusukkan pisaunya kemudian HP dan dompet korban dibawa kabur,” ucap dia.

Sebagai upaya antisipasi terjadi tindak kriminal jalanan, polisi bakal meningkatkan patroli di titik-titik yang dinilai rawan. Selain itu, Kapolrestabes Bandung mengingatkan bakal memberikan tindakan tegas dan terukur pada para pelaku kriminal jalanan.

“Kita akan menindak tegas terhadap para pelaku apalagi para pelaku itu dengan melakukan tindakan curas atau yang sifatnya kekerasan, kita akan melakukan tindakan tegas dan terukur pada pelaku”.

(Team Fokrim Bandung)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan