Solsel,fokuskriminal.com
seiring viral nya pada media sosial masalah tambang emas ilegal di kabupaten Solok Selatan.
Pada hari Kamis tanggal 18 April 2024 pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Kerja Kasat Intelkam Polres Solok Selatan Jorong Bukik Malintang Nagari Lubuk Gadang Kec. Sangir Kab. Solok Selatan telah dilaksanakan kegiatan penyelidikan pada lokasi Tambang Emas Illegal Pamong Ketek dan Pamong Gadang Jorong Jujutan Nagari Lubuk Gadang Kec. Sangir
Kab. Solok Selatan sesuai dengan pemberitaan di Media Online perihal Aktifitas Tambang Emas Ilegal Dan dan adanya Keterlibatan Warga Negara Asing Asal Tiongkok Dalam Aktifitas Tambang Emas Ilegal Di Wilayah Hukum Polres Solok Selatan.
Adapun pemberitaan tersebut dipublikasikan melalui Halaman “Harian Haluan.Com” pada hari Jumat tanggal 12 April 2024 dengan link pemberitaan https://www.harianhaluan.com/news/1012409171/harta-karun-di-solok-selatan-seluas-28840-hektar-digarap-bandit-bandit-lokal-dan-tiongkok-menjara-kiloan-emas-sampai-tak-tersisa.
Akibat berita yang dikeluarkan oleh media online tersebut sehingga membuat resah dikalangan masyarakat dan Mosi tidak percaya terhadap APH dan PEMDA Solok Selatan.dari narasi tersebut terlihat secara riil itu peristiwa yang telah lama begitu juga foto yang ditampilkan
Hadir dalam kegiatan tersebut :
1. Kasat Intelkam Polres Solok Selatan
IPTU WIRANGGA ARDEVIES, S.Sos
2. KBO Satreskrim Polres Solok Selatan IPTU ABDUL ROHIM, S.H.
3. Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian IRPAN SAPARI SOMANTRI, S.H.
4. JFT Analis Keimigrasian RIJAL YOHANDA, S.H.
5. JFT Analis Keimigrasian BOBBY PERMADI PUTRA, S.H.
6. JFU Keimigrasian WELLY TRATAMA HIRSYA.
Adapun hasil yang didapat antara tim dari imigrasi dan pihak polres Solok Selatan_*tidak ditemukan adanya aktivitas tambang emas ilegal dan Keterlibatan Warga Negara Asing Asal Tiongkok Dalam Aktifitas Tambang Emas Ilegal Di Wilayah Hukum Polres Solok Selatan*_.
Kegiatan tersebut berakhir pada pukul 13.00 WIB(FK/red)





