Rokan Hulu – Seorang Pria Penangguran berinisial RP alias Rendi (40) Warga Jalan Karang Anyar RT 004 RW 003 Desa Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, jadi tersangka maling Kambing di jemput Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam di Kota Dumai,Jumat (08/11/2024) Sore
Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono S.I.K MH melalui Kasubsi Penmas Ipda Swamra Jhonrefly S.A.P menjelaskan
Kejadian berawal pada hari Ahad
(29/10/2023) sekira pukul 16.00 Wib,Ketika Korban bernama Gunawan (39) sedang mengarit rumput untuk makanan kambing jenis Crosbor di Perkebunan Kelapa Sawit Milik Piniran di Dusun I Kampung Lama RT. 005 RW. 002 Desa Teluk Sono Kecamatan Bonai Darusalam Rokan Hulu
“Setelah memberi makan Kambingnya Lalu Korban menutup kandang dan menghidupkan lampu waktu itu kondisi cuaca sedang hujan deras, namun keesokan harinya ketika Dia mau memberi makan ternak kambingnya sudah tidak ada lagi di kandang Kambing jenis Crosbor dengan ciri-ciri tanduk panjang warna hitam putih itu sudah hilang Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 6.000.000. (Enam Juta Rupiah)
Lalu Korban datangi Kerumah Afriadi untuk memberitahu bahwa kambing miliknya sudah tidak ada di kandang telah hilang di curi, kemudian Afriadi menghubungi temannya untuk meminta bantuan dan mencari informasi tentang kambing tersebut melalui media sosial bahkan WhatsApp tak berapa lama teman Afriadi melihat ada orang yang telah memposting menjual ternak kambing yang diduga kambing itu milik Gunawan Berdasarkan Postingan tersebut lalu Korban membuat laporan ke Polsek Bonai Darussalam untuk di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku
Tindak lanjuti Laporan warga di wilayah hukumnya Kapolsek Bonai Darusaalam IPTU Romi Yendri SH, MH Pada Jumat 08 November 2024 sekira pukul 16.00 Wib
mendapat informasi keberadaan salah satu pelaku Pencurian ternak Kambing berada di daerah Kota Dumai
Atas Informasi tersebut Kapolsek Bonai Darussalam dan Kanit Reskrim BRIPKA M.Yamin S.H. beserta Anggota langsung mekuncur ke TKP dan sesampainya di Kota Dumai Kapolsek dan Kanit Reskrim beserta Anggota di Back up Personil Polsek Dumai Timur Polres Dumai untuk melakukan penangkapan Terhadap RP alias Rendi yang merupakan salah satu Pelaku Pencurian hewan ternak kambing.
“Yang bersangkutan Sempat Lari ke Lampung beberapa bulan dan kembali lagi ke Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis dan Kemudian bekerja di Dumai smpai di Tangkap Kemaren ” Kata Romi saat di hubungi Via Selulernya, Sabtu (9/11/2024) malam
“Kini Tersangka dan barang bukti berupa
satu ekor Kambing dan satu unit mobil merek Daihatsu Terios serta satu buah terpal warna Biru, empat buah karung.
dan dua buah pisau cater di bawa Ke Polsek Bonai Darussalam untuk Proses lebih lanjut.” Tutupnya
*Penulis : Alfian Top*
*Sumber: Humas Polres Rohul*