GIAT PATROLI STRONG POINT ANTISIPASI TAWURAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK TANJUNG PRIOK JAKARTA UTARA

Jakarta, fokuskriminal.com

Giat pada hari minggu tanggal 10 November 2024 pukul 03.00 WIB, telah dilaksanakan Giat Patroli Strong Point Antisipasi Tawuran warga/remaja di Jl. Pelita 1 Rt01/Rw015 Kel. Tanjung Priok Kec. Tanjung Priok Jakarta Utara, kuat 30 Personil, Adapun Rincian sbb :

 

– Team TP3 Resju dan Patroli Resju : 16 Personil
– Polsek Tanjung Priok : 14 Personil

B. Hadir dalam giat :
1. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Utara KOMPOL TRI BAYU, S.E., M.M.
2. Kapolsek Tanjung Priok KOMPOL BILLY GUSTIANO B., S.I.K. M.H.
3. Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok IPTU TOMY BRIAN HUTOMO, S.H
4. Panit 1 Reskrim Polsek Tanjung Priok IPDA ANDHI SANTOSA S.H
5. Panit 2 Reskrim Polsek Tanjung Priok IPDA IMAM SYAIFUDIN, S.H.
6. Katim TP3 Resju IPDA WITARSO

C. Hasil :
– Telah diamankan 3 Orang berboncengan dgn menggunakan 1 KR2 tanpa dilengkapi surat kendaraan yg lengkap, selanjutnya dibawa ke Polsek Tanjung Priok untuk dimintai keterangan dan di Cek Urine

– Kegiatan Strong Point di titik” rawan kejahatan jalanan, 3C serta meminimalisir kejadian tawuran warga & kelompok” yg memprovokasi adanya kejahatan.
– Melakukan Pemeriksaan terhadap orang, benda maupun kendaraan, serta tindakan kepolisian lanjutan yang diperlukan sesuai dengan kondisi yang ditemukan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

Pukul 05.30 WIB, kegiatan Strong Point telah selesai, situasi aman dan kondusif

*DUM*
*KAPOLSEK TANJUNG PRIOK KOMPOL BILLY GUSTIANO BARMAN, S.I.K. M.H.*

Zulfikar (fokuskriminal.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan