Jakarta,fokuskriminal.com-
Polda Metro Jaya sedang memburu Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Tangerang Selatan (Tangsel), yang berinisial MR, terkait kasus keributan dan intimidasi di lahan parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangsel.
MR telah ditetapkan sebagai tersangka .
Kronologi Kejadian dan Penangkapan
Insiden bermula pada Rabu, 21 Mei 2025, di mana anggota Ormas PP Tangsel melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap vendor pengelola lahan parkir RSUD Tangsel.
Akibatnya, vendor tersebut mengalami hambatan operasional dan menerima ancaman kekerasan.
Polda Metro Jaya kemudian menangkap 30 anggota Ormas PP, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pengancaman, pemaksaan dengan kekerasan, pengeroyokan, dan atau kejahatan yang berkaitan dengan perkumpulan dan penyerobotan tanah.
Sembilan di antara mereka merupakan pengurus Ormas PP Tangsel .
Status Tersangka dan Pengejaran
Selain 30 anggota, MR juga telah ditetapkan sebagai tersangka, namun saat ini masih dalam pengejaran pihak berwajib.
Polda Metro Jaya menyatakan akan terus memburu MR untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya .
Zulfikar Warakas (fokuskriminal.com)





