Masih Tertutup, Polda Pastikan Gunakan Investigasi Kriminal Ilmiah untuk Kasus Kematian Diplomat Muda Kemlu

Polda Metro Jaya masih menangani kasus seorang diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Hingga saat ini, mereka terus melakukan penyelidikan guna mengumpulkan berbagai bukti. Keseluruhan proses dilakukan dengan memperhatikan prinsip investigasi kejahatan ilmiah.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Ronald Simanjuntak menyampaikan hal tersebut saat diwawancarai oleh jurnalis pada Senin (14/7). Ia mengatakan bahwa saat ini tim penyelidik Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium.

“Penyelidik masih menunggu hasil dari pemeriksaan laboratorium yang sesuai dengan yang telah disampaikan oleh bapak kapolda, (kasus) ini akan diungkap melalui investigasi ilmiah (crime) investigation,” jelasnya.

Ronald meminta seluruh pihak untuk mengikuti dan menantikan langkah-langkah yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dari Polda Metro Jaya dalam menyelesaikan setiap tahapan. Ia menjamin bahwa pihaknya akan memberikan keterangan yang lengkap ketika sudah berhasil mengumpulkan semua informasi yang diperlukan.

“Maka, kami menunggu, penyelidik juga menunggu semua keterangan, nanti kami akan menyampaikan hasilnya,” jelasnya.

Selain itu, Ronald mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan seluruh instansi yang berkaitan dalam mengungkap kasus tersebut. Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap bukti-bukti yang telah ditemukan. Termasuk menganalisis beberapa rekaman CCTV dan hasil otopsi. Tindakan tersebut dilakukan oleh tim forensik.

“Mungkin dalam seminggu lagi selesai, nanti akan ada kesimpulan, insya Allah semoga dalam seminggu lagi selesai,” ujar Karyoto dilansir pada Sabtu (12/7).

Awalnya kasus ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus). Namun, penanganan kasus tersebut kini dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Selain mengumpulkan barang bukti, Polda Metro Jaya juga telah memeriksa beberapa saksi.

“Jika visum bukanlah saksi, tetapi ahli yang akan memberikan keterangan. Karena dia ditemukan sendirian, mungkin dari forensik barangkali bisa membuka ponselnya, sehingga dapat dilacak ke mana, jam berapa, dan siapa saja yang dihubunginya,” tambahnya. (*)

Related posts