Jakarta Utara,fokuskriminal.com meliput Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada tanggal 8 Agustus 2025, pukul 23.40 WIB,

Bertujuan untuk mencegah kejahatan jalanan dan tawuran warga. Kegiatan ini melibatkan patroli di berbagai lokasi rawan dengan melibatkan personel gabungan dari Polsek Tanjung Priok, Satpol PP, dan Pokdarkamtibmas .

Kegiatan dilaksanakan di jalan Danau Cincin, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
– Pelaksana:
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Tanjung Priok, Kompol R. Sigit Kumono, S.H.
Beserta jajaran Polsek Tanjung Priok dengan
– Kekuatan Personel: Sebanyak 36 personel gabungan yang terdiri dari 22 personel Polsek Tanjung Priok, 2 personel Satpol PP, dan 12 personel Pokdarkamtibmas.
– Kendaraan: Menggunakan 3 kendaraan dinas roda dua dan 3 kendaraan dinas roda empat.

– Rangkaian Kegiatan: Patroli ini dikenal dengan istilah “Pembiruan,” yang bertujuan untuk mencegah kejahatan jalanan dan tawuran.
Petugas juga bergabung dengan 3 pilar dan warga masyarakat serta Pokdarkamtibmas di wilayah Kecamatan. Tanjung Priok.
Rute Patroli:
Patroli meliputi Jl. Danau Cincin, Jl. Bisma Raya, Jl. Sunter Permai, Jl. Danau Sunter Barat, Jl. Danau Sunter Selatan, Jl. Agung Karya, Jl. Gaya Motor, Al Jihad, Pasar Pelita, dan Warakas Raya.
– Hasil:
Patroli berhasil menjaga situasi kondusif, aman, dan lancar, serta memberikan himbauan kepada masyarakat terkait keamanan dan ketertiban .
KRYD Merupakan kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,
Terutama di wilayah yang dianggap rawan kriminalitas.
Patroli ini menyasar kawasan publik, fasilitas umum, dan objek vital untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban .
Dum,
Kapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara
KOMPOL R SIGIT KUMONO,S.H
Zulfikar fokuskriminal.com





