Ke mana Sampah Baterai EV Dibuang? Ini Pernyataan CEO Spora EV
Ke mana Sampah Baterai Mobil Listrik Dibuang? Ini Pernyataan CEO Spora EV
Sampah baterai kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) menjadi masalah yang semakin muncul di tengah upaya percepatan transisi energi bersih.
Lintaskriminal.co.id -/ News
M. Adam Samudra 14 September, pukul 20.30 14 September, pukul 20.30Lintaskriminal.co.id –– Sampah baterai kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) menjadi masalah yang muncul di tengah upaya percepatan transisi energi bersih.
Meskipun kendaraan listrik dianggap lebih ramah lingkungan, sisa baterai bekasnya dapat menjadi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) jika tidak dikelola dengan benar.
Dalam webinar bertajuk Baterei Kendaraan Listrik Bekas: Mengubah Sampah Menjadi Sumber Energi Baruyang diselenggarakan Spora Institute, Minggu (14/9/2025), CEO Spora EV, Bowo Kusumo, menyampaikan bahwa pemerintah telah memiliki aturan yang jelas mengenai pengelolaan limbah baterai kendaraan listrik.
“Untuk limbah baterai kendaraan listrik, aturan pemerintah sudah jelas. Tidak diperbolehkan langsung dibuang ke tempat pembuangan akhir karena termasuk limbah B3,” kata Bowo Kusumo kepada Lintaskriminal.co.id.
Menurut Bowo, baterai kendaraan listrik bekas berpotensi menimbulkan risiko lingkungan akibat kandungan bahan kimianya.
Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan oleh perusahaan pengelola limbah B3 yang memiliki izin serta fasilitas teknologi sesuai dengan standar yang berlaku.
Namun, Bowo menyoroti bahwa masalah utama justru berada pada sisi logistik dalam pengumpulan dan pengangkutan baterai bekas dari pengguna akhir menuju fasilitas daur ulang.
Ini merupakan tantangan yang belum sepenuhnya terselesaikan.
“Permasalahan logistik tersebut rumit. Contohnya, bagaimana mengumpulkan baterai bekas dari berbagai lokasi, termasuk daerah terpencil, serta memastikan pengangkutannya aman,” katanya.
Selain itu, Bowo menganggap definisi baterai bekas sebagai limbah belum sesuai.
Karena baterai kendaraan listrik yang tidak lagi dapat digunakan untuk mobil, masih memiliki kapasitas energi yang memadai untuk kebutuhan lain.
“Kemungkinan besar baterai mobil listrik bekas tidak mengalami kerusakan total. Umumnya, masih memiliki kapasitas sekitar 60-70 persen. Kapasitas tersebut masih bisa digunakan, misalnya untuk sistem penyimpanan energi di rumah atau skala industri,” katanya.
Peristiwa ini memberikan kesempatan untuk memanfaatkan kembali baterai bekas sebelum benar-benar sampai pada tahap daur ulang atau penghancuran.
Beberapa perusahaan di dunia telah mulai mengembangkansecond-life battery, yaitu pemanfaatan baterai bekas kendaraan untuk keperluan stasioner seperti penyimpanan energi matahari.
Indonesia, menurut Bowo, perlu memulai pembangunan ekosistem penggunaan ulang baterai kendaraan listrik. Hal ini akan mendukung prinsip ekonomi sirkular serta mengurangi beban limbah B3.
“Lebih baik kita memanfaatkan energi yang tersisa daripada langsung mengklasifikasikannya sebagai limbah. Ini dapat menjadi sumber energi baru,” tegasnya.
Spora EV saat ini sedang melakukan penelitian dan pengujian terhadap model penggunaan kembali baterai bekas di bidang rumah tangga dan usaha kecil.
Pada diskusi yang diadakan secara virtual, Bowo juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan dunia akademik dalam menyusun sistem pengelolaan baterai kendaraan listrik yang berkelanjutan.
Tentu saja pihak terkait tidak mampu bertindak sendiri. Diperlukan adanya kebijakan yang mendukung, insentif, serta partisipasi masyarakat agar ekosistem ini dapat tercipta.
Bowo menambahkan, tantangan ini tidak hanya terkait teknologi, tetapi juga mengenai pendidikan masyarakat tentang pentingnya pengelolaan limbah baterai.
“Kesadaran masyarakat juga sangat penting. Jangan sampai baterai bekas dibuang sembarangan, karena dampaknya sangat berbahaya terhadap lingkungan,” ujarnya.
Webinar ini dihadiri oleh ratusan peserta yang berasal dari berbagai bidang, mulai dari para profesional di sektor energi, para akademisi, hingga mahasiswa.
Diskusi berjalan dengan semangat membahas kemungkinan daur ulang dan penggunaan kembali baterai kendaraan listrik.
Semakin bertambahnya jumlah kendaraan berbahan bakar listrik di Indonesia, masalah pengelolaan baterai bekas diperkirakan akan menjadi semakin mendesak dalam beberapa tahun mendatang.
Copyright Lintaskriminal.co.id -2025
Related Article





