Lintaskriminal.co.id –Pada 31 Desember 2025 mendatang, insentif untuk mobil listrik yang sepenuhnya dirakit di dalam negeri (CBU) akan berakhir. Diketahui bahwa setidaknya enam merek hingga saat ini masih memiliki status CBU pada produk mereka.
BYD merupakan salah satu merek yang memiliki pengaruh signifikan dan saat ini produknya mendominasi pasar. Berdasarkan beberapa sumber, disebutkan bahwa BYD menguasai lebih dari 50% dari pasar kendaraan listrik di Indonesia.
Jika insentif tersebut dicabut dan brand-brand ini belum mampu memenuhi syarat untuk melakukan perakitan dalam negeri dengan memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hingga 40%.
Akibat dihapuskannya insentif ini terhadap mobil listrik CBU murni, harga akan meningkat minimal 10% sesuai dengan insentif yang sebelumnya ditanggung pemerintah.

Berkurangnya insentif ini, bagaimana gambaran pasar mobil listrik pada tahun mendatang?
Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara menyatakan bahwa jika harga kendaraan listrik (sebagian pabrikan yang menjual model CBU) akan naik, dan secara tidak langsung akan berdampak pada minat konsumen terhadap mobil listrik.
“Penghapusan insentif tersebut akan berdampak pada kenaikan harga jual. Oleh karena itu, dikhawatirkan akan terjadi penurunan laju pertumbuhan penjualan mobil listrik tahun depan,” kata Kukuh saat dihubungi Lintaskriminal.co.id, (13/09/2025).
“Harga kendaraan listrik menjadi lebih tinggi, sementara perkembangan infrastruktur EV masih tertinggal meskipun selalu ada upaya untuk terus mengembangkan sektor ini. Faktor ini akan menjadi pertimbangan bagi pasar dalam memutuskan pembelian mobil listrik,” tambahnya.
Selain itu, Kukuh juga menyatakan bahwa kondisi pasar mobil listrik di Indonesia saat ini menunjukkan tanda-tanda kejenuhan akibat melimpahnya kendaraan listrik, khususnya dari Tiongkok.(SS)





