JAKARTA UTARA – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjung Priok kembali menunjukkan kinerja dan kecepatan tanggap dalam menindak lanjuti laporan masyarakat.
Pada hari Jumat, 22 Mei 2026, tim opsnal berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku kasus pencurian kotak amal yang terjadi di lingkungan Mushola Miftahul Jannah, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kasi Humas Polsek Tanjung Priok menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan sekira pukul 19.00 WIB di wilayah Jl. Manggar Blok Y, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara

Berdasarkan pengembangan laporan polisi nomor: LP/B/255/II/2026/SPKT/POLSEK TANJUNG PRIOK/POLRES METRO JAKARTA UTARA/POLDA METRO JAYA tertanggal 25 Februari 2026.
“Kejadian bermula pada tanggal 6 Februari 2026, saat pengurus mushola melaporkan bahwa kotak amal di tempat ibadah tersebut ditemukan dalam keadaan rusak dan isinya telah hilang.
Berdasarkan laporan tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP. Handam Samudro, S.T.K., S.I.K., M.H segera turun ke lapangan dan melakukan penyelidikan intensif,” ungkap keterangan resmi kepolisian.
Hasil kerja keras tim penyidik membuahkan hasil berupa bukti petunjuk yang kuat, hingga akhirnya petugas menemukan dan mengamankan terduga pelaku berinisial SR (38 tahun), warga Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
Selain pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat melakukan aksinya, berupa pakaian batik, celana, kunci motor, dan STNK kendaraan.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke markas Polsek Tanjung Priok untuk menjalani serangkaian pemeriksaan mendalam guna mengungkap motif dan keterlibatan pihak lain.
Kasus ini dijerat dengan pasal pencurian sesuai KUHP, dan proses hukum akan terus dijalankan hingga tuntas demi memberikan rasa keadilan dan keamanan bagi masyarakat, khususnya warga Tanjung Priok.
Pihak kepolisian mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi dan terus berkomitmen menjaga keamanan tempat ibadah serta lingkungan sekitar dari berbagai tindak kejahatan.
Kanit reserse Polsek Tanjung Priok Jakarta Utara
AKP HAMDAN SAMUDRO, S.T.K., S.I.K., M.H
Reportase
Zulfikar (fokuskriminal.Com)





