Posko Anti Tawuran Diresmikan di Berbagai Wilayah Sekecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara

{"source_type":"vicut","data":{"client_key":"aw889s25wozf8s7e","source_type":"vicut","source_platform":"mobile_2","appVersion":"17.7.0","enterFrom":"new_image","os":"android","product":"vicut","editType":"image_edit","region":"ID","picture_id":"6ZBFESZ3-EAOK-U06P-2N9W-61NRYQZVVADY","pictureId":"6ZBFESZ3-EAOK-U06P-2N9W-61NRYQZVVADY","capability_name":"capcut_photo_editor"},"tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"client_key":"aw889s25wozf8s7e","source_type":"vicut","source_platform":"mobile_2","appVersion":"17.7.0","enterFrom":"new_image","os":"android","product":"vicut","editType":"image_edit","region":"ID","picture_id":"6ZBFESZ3-EAOK-U06P-2N9W-61NRYQZVVADY","pictureId":"6ZBFESZ3-EAOK-U06P-2N9W-61NRYQZVVADY","capability_name":"capcut_photo_editor"}"}
Foto: Posko Posko Anti Tawuran Diwilayah Sekecamatan Tanjung Priok 

JAKARTA, fokuskriminal.com – Personel Polsek Tanjung Priok telah menggelar kegiatan pemantauan dan pengamanan dengan mendirikan Posko Anti Tawuran di sejumlah titik strategis wilayah Sekecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 19 Mei 2026, pukul 24.00 WIB.

Apel kesiapan personel dipimpin langsung oleh Kanit Patroli, Iptu Suranto, S.H., yang kemudian menyebarkan anggota ke setiap wilayah kerja.

Foto : Kanit Patroli Iptu Suranto,S.H

Penempatan personel ini bertujuan untuk memantau situasi serta mengantisipasi terjadinya tindakan tawuran, begal, dan berbagai aksi kriminal lainnya yang belakangan ini menjadi perhatian masyarakat.

Selain melakukan penjagaan, tim kepolisian juga melakukan kunjungan ke Posko Anti Tawuran yang beroperasi di tingkat kelurahan.

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Polisi mengajak para pengurus RT, RW, dan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk bersinergi menjaga keamanan lingkungan bersama-sama.

Fokus utama pengamanan ini adalah pencegahan tindak kejahatan 3C, yaitu Curat (pencurian dengan kekerasan), Curas (perampokan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta pencegahan tawuran dan gangguan ketertiban lainnya.

Masyarakat juga diimbau untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas setempat apabila menemukan indikasi atau kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

Hingga laporan ini diterbitkan, kondisi keamanan di wilayah hukum Sekecamatan Tanjung Priok terpantau aman dan terkendali.

KAPOLSEK TANJUNG PRIOK
KOMPOL R. SIGIT KUMONO, S.H.

Reportase

Zulfikar (FOKUSKRIMINAL.COM)

 

Related posts