Polres Aceh Utara Tidak pandang Bulu Basmi Bandar Narkoba

 

 

03 agustus 22 ( wan atjeh)

Aceh Utara,fokuskriminal,com,03/22.
Peredaran Narkotika Jenis sabu masih tinggi di Aceh Utara. Hal itu dilihat dari kasus yang ditangani oleh satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara.

Hal itu seperti diungkapkan Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Samsul Bahri beberapa waktu lalu.

“Dari 49 kasus yang berhasil diungkap mulai Januari hingga Agustus 2022, 46 di antaranya kasus sabu, sedangkan 3 kasus lainnya jenis ganja,” sebut Samsul.

Dari pengungkapan Kasus tersebut Pihak Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil mengamankan sebanyak 64 orang, satu di antaranya wanita, 61 tersangka sabu, tiga tersangka ganja.

Sementara untuk barang bukti yang berhasil diamankan Ungkap Samsul,  sabu seberat 495,17 gram sabu dan 61,98 gram ganja.

“Setiap tahunnya, kasus penyalahgunaan sabu lebih dominan dari ganja, baik itu dari segi pengguna, kurir atau pun bandar,” sebut Samsul.,” Didepan awak media yang dilansir oleh fokuskriminal,com.

Sebagai perbandingan, lanjut Samsul, pada tahun 2021 terdapat 69 kasus dengan perincian 65 kasus sabu berikut 96 tersangka dan 4 kasus ganja dengan 4 tersangka. “Barang bukti yang kita amankan pada tahun 2021, yaitu 17.489,03 gram sabu dan 49,02 gram ganja,” ucapnya.

Selama ini, kata Samsul, pihaknya berupaya menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Aceh Utara dengan melakukan upaya persuasif. Salah satunya dengan memberikan sosialisasi kepada pelajar.

Dirinya menghimbau agar bersama-sama memerangi narkoba karena itu merusak moral dan masa depan generasi bangsa.

“Kami harapkan upaya pemberantasan narkoba ini dapat dilakukan semua pihak, mulai dari elemen pemerintahan hingga masyarakat. Kepada para orang tua juga kita harapkan dapat memantau atau mengawasi pergaulan anak-anak yang sudah beranjak remaja,” pungkas Iptu Samsul Bahri.,” Kepada awak media yang dilansir oleh fokus kriminal,com,.,”

( Wan atjeh)
Kaperwil Aceh.

Related posts