Pidie ( Aceh) fokuskriminal.Com.10)22
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie menangkap dua pemuda yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.
Dua pemuda tersebut, berinisial AM (19) dan SF (22). Keduanya diamankan di depan wc umum Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Jumat, 9 Desember 2022.
Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Rahmat saat dikonfirmasi oleh awak media” yang dilansir fokuskriminal.com. “menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika yang sudah meresahkan di kawasan itu.
Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan, sehingga menangkap serta memeriksa kedua terduga pelaku.
“Kami mulanya mencurigai gerak-gerik AM dan SF yang sedang berada di depan wc umum, sehingga dia diperiksa. Saat digeledah, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,33 gram,” ungkap Rahmat, Sabtu 10 Desember 2022. Kepada awak media”
Dari hasil interogasi, sebut Rahmat, para pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial F sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Saat ini AM dan SF beserta barang bukti berupa dua paket sabu seberat 0,33 gram, satu kotak rokok, dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut pungkasnya”Rahmat.,”Bagaimanapun maraknya Narkoba diaceh pidie,kami tetap bergerak cepat untuk mengecar pelaku sampai ke akar akarnya,”
( Wan Atjeh)
Kaperwil Aceh





