Langsa ( Aceh) fokuskriminnal.Com.20/23
Dayah Bustanul Ulum Langsa memulangkan santriwan dan santriwatinya kepada pihak keluarga masing-masing yang di perkirakan lebih dari 1000 orang pada Jum’at (20/01/2023) sore.
“Hal ini diakibatkan oleh adanya surat edaran yang dikeluarkan oleh pihak Mudir Madrasah Ulumul Qur’an Yayasan Dayah Bustanul Ulum Langsa dimana dalam surat edaran tersebut dengan Nomor: 008/PD-MUQ/1/2023 menjelaskan dan menyampaikan kepada segenap wali santri beberapa hal sebagai berikut.
Dalam surat edaran tersebut ada tiga point yang menjelaskan bahwa mereka kenapa para murid harus di pulangkan,
“Keterangan” dari Abi Mudir” kepala yayasan Madrasah Ulum Quran” saat dikoonfirmasi oleh awak media menjelaskan “Yaitu satu berdasarkan eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Langsa pada tanggal 19 Januari 2023, maka tanah/tempat serta bangunan dalam lingkungan Madrasah Ulum Qur’an Yayasan Dayah Bustanul Ulum Langsa tidak lagi di bawah kepemimpinan Abi Mudir.
“Hal kedua bahwa tanggal 20 Januari 2023 diperintahkan Mudir MUQ untuk keluar dari lingkungan komplek MUQ. Maka pada hari ini tanggal 20 Januari 2023 dengan sangat menyesal, kami mengembalikan ananda kepada ayah/bunda sekalian sampai ada pemberitahuan berikutnya.
“Dan, point ketiga kami selaku pengurus Madrasah Ulum Qur’an Yayasan Dayah Bustanul Ulum Langsa meminta permohonan ma’af atas ketidak nyamanan ini. Semoga Allah selalu melindungi
kita semua.
“Demikian kami sampaikan, atas perhatian Ayah dan Bunda Wali Santri, kami ucapkan terima kasih,” tulis surat tersebut yang ditanda tangani Ustadz Muhammad Mundzir Yunus, M.Ag,”sampai berita ini dinaikan kepada media”
Sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar besarnya atas peristiwa ini yang telah terjadi kepada anak didik kami,saya selaku pemimpin Madrasah mohon maaf beribu maaf kepada ayah / bunda santri,”
( wan Atjeh)
Kaperwil Aceh





