Jakarta Utara, fokuskriminal.com- meliput Giat Polsek Tanjung Priok Jakarta Utara terus meningkatkan kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Selasa, 27 Januari 2026, patroli KRYD menyisir berbagai wilayah rawan di Tanjung Priok.

Patroli yang dimulai sejak pukul 24.00 WIB ini meliputi Jl. Warakas Raya, Jl. Pelita, Dacin Papanggo, Jl. Warakas Raya Gg. IV (sebagai strong point antisipasi tawuran), Jl. Bisma Papanggo, Gg. 21 Papanggo, Jl. Bakti, dan Jl. Kebon Bawang IV, V, VII, XI, XII.

Kegiatan KRYD kali ini dipimpin oleh IPTU Karim Widianto SH (Pawas) dan AIPTU Agus DJ (Panit Patroli), dengan melibatkan 10 personel dari Polsek Tanjung Priok.
“Dalam patroli ini, kami fokus pada pencegahan tindak pidana seperti curanmor, curat, curas, dan tawuran warga,” ujar IPTU Karim Widianto SH.
Hasilnya, pada Senin, 26 Januari 2026, sekitar pukul 23.45 WIB, petugas mengamankan seorang yang diduga hendak melakukan tindak pidana pencurian di wilayah RW 11 Sunter Jaya.
“Pelaku diamankan warga karena memasuki pekarangan rumah warga. Selanjutnya, tim Opsnal Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Hamdan Samudro, S.T.K., S.I.K., M.H,

Membawa pelaku ke Polsek Tanjung Priok untuk proses lebih lanjut,” jelas AKP Hamdan Samudro.
Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif di Polsek Tanjung Priok.
Dum
Kapolsek Tanjung Priok Jakarta Utara
Kompol R SIGIT KUMONO, S.H
Zulfikar (fokuskriminal.com)





