Jakarta,fokuskriminal.com
Giat Polsek Tanjung Priok Jakarta Utara meningkatkan kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Minggu, 25 Januari 2026, mulai pukul 24.00 WIB hingga selesai.
Patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Tanjung Priok.
Kegiatan KRYD ini melibatkan 34 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Tanjung Priok, TNI, Satpol PP, dan Pokdar Kamtibmas.
Patroli difokuskan di beberapa titik rawan, seperti Jl. Warakas Raya Gg. IV, Jl. Pelita, Dacin Papanggo, dan Jl. Bisma Papanggo.
Kapolsek Tanjung Priok, Kompol R Sigit Kumono, S.H., melalui Wakapolsek AKP Hariyanto S.H., M.H, memimpin langsung kegiatan patroli ini.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kantor RW 13 Sunter Karya, Kelurahan Sunter Agung.
“Pelaku dan barang bukti sudah Di amankan di Polsek Tanjung Priok untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro S.T.K., S.I.K., M.H,
Kegiatan KRYD ini merupakan upaya Polsek Tanjung Priok untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.
Dum
Kapolsek Tanjung Priok Jakarta Utara
KOMPOL R SIGIT KUMONO, S.H
Zulfikar (fokuskriminal.com)





