Cek Video PETI di Silukah, Polisi Pastikan Tak Ada Aktivitas Tambang Saat Didatangi

FokusKriminal.com Sijunjung – Polres Sijunjung bergerak cepat menindaklanjuti video yang beredar di media sosial Instagram terkait dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Jorong Silukah, Nagari Durian Gadang, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satreskrim Polres Sijunjung bersama jajaran Polsek Sijunjung mendatangi lokasi yang disebut dalam unggahan tersebut pada Senin (7/9/2026).

 

Pengecekan dilakukan mulai pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB. Tim dipimpin Kapolsek Sijunjung bersama personel Unit II Satreskrim, di antaranya Aipda Iswahyudi, SH, Aipda Rezi Andika dan Bripka Sectio Andres, SH.

 

Setibanya di lokasi, petugas berkoordinasi dengan Kepala Jorong Silukah, Marsupi. Petugas kemudian melakukan wawancara dan pengecekan langsung terhadap lokasi yang disebut dalam video tersebut.

 

Dari hasil pengecekan, lokasi yang dimaksud berada di Jorong Silukah, Nagari Durian Gadang, Kecamatan Sijunjung, dengan titik koordinat -0.578912, 101.078455.

 

Namun, polisi tidak menemukan adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin di lokasi tersebut saat dilakukan pengecekan.

 

Kepala Jorong Silukah, Marsupi, kepada petugas menyampaikan bahwa aktivitas penambangan yang terlihat sebagaimana informasi dalam video tersebut terjadi sekitar dua tahun lalu.

 

Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, SIK, MH, melalui laporan kegiatan Kasat Reskrim AKP Wildan Alkatsar Ananputra bersama personel, menegaskan pengecekan dilakukan sebagai bentuk respons kepolisian terhadap informasi masyarakat maupun konten yang beredar di media sosial.

 

“Setelah dilakukan pengecekan langsung ke lokasi, tidak ditemukan aktivitas penambangan emas tanpa izin sebagaimana yang diberitakan dalam video tersebut. Berdasarkan keterangan Kepala Jorong, kegiatan di lokasi itu terjadi sekitar dua tahun lalu,” demikian keterangan dalam laporan Kasat Reskrim AKP Wildan.

 

Meski tidak menemukan aktivitas PETI saat pengecekan, Polres Sijunjung tetap menyiapkan langkah pencegahan agar praktik penambangan ilegal tidak kembali terjadi.

 

AKP Wildan Alkautsar Ananputra bahwa pihak Kepolisian akan mendorong peran Bhabinkamtibmas melalui fungsi Binmas untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin.

 

“Polres Sijunjung juga mendorong pemerintah daerah untuk turut memfasilitasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai ketentuan serta proses perizinan di bidang pertambangan” terangnya

 

Kasat juga menekankan selama kegiatan pengecekan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan aman dan terkendali. Personel kemudian kembali ke Mapolres Sijunjung setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai.

 

“Langkah tersebut menunjukkan bahwa setiap informasi terkait dugaan aktivitas PETI yang beredar di ruang publik tetap menjadi perhatian kepolisian dan akan dilakukan pengecekan secara langsung guna memastikan kondisi faktual di lapangan” pungkasnya. (Red).

Related posts