Polsek Tapung Ringkus Pendekar Shabu di Desa Sei Agung

RIAU (FokusKriminal.com) – Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Tapung kembali berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis shabu di wilayah kerjanya, kali ini pendekar yang bergelut dengan narkoba itu diciduk di Dusun Kusau Desa Sei Agung Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Jumat (27/7) sekira pukul 10.00 WIB.

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang berhasil diamankan pihak Kepolisian kali ini adalah DM alias M (52), dari tangan tersangka ini diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 buah tas warna biru merk nevada, 1 unit timbangan digital, 4 paket besar yg diduga sabu, 3 paket sedang narkotika diduga sabu, 12 paket kecil narkotika diduga sabu, 3/4 butir narkotika diduga extaci warna biru, 1/2 narkotika diduga narkotika extaci warna coklat muda, 4 set alat hisap sabu, 1 bh gunting, 4 bh mancis, 1 unit hp serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

“Pengungkapan kasus ini berawal Pada hari Jumat (27/7), saat itu kita mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang menyimpan dan membawa narkotika yg di duga jenis shabu-shabu,” Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi kepada FokusKriminal.com.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Polsek Tapung langsung melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang mengaku bernama DM alias M yang sedang berada dihalaman rumah, Tim yang dipimpin Panit reskrim beserta 4 Personil opsnal dengan disaksikan oleh 2 orang warga melakukan penggeledagan disekitar rumah.

Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan 1 buah tas sandang warna biru merk nevada yg didalamnya terdapat narkotika diduga shabu dan narkotika jenis extaci serta alat penghisap shabu serta di lakukan introgasi terhadap Tersangka mengakui bahwa Narkotika tersebut adalah miliknya.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kompol Indra Rusdi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Indra Rusdi bahwa tersangka beserta barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Setelah dilakukan penggeledahan, tim berhasil menemukan barang bukti, tersangka akhirnya kita bawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(Emn)

Related posts

Leave a Reply