RIAU (FokusKriminal.com) – Laporan resmi Polisi Nomor. : LP/04/VIII/2018/Riau/Res Inhil/Sek Reteh tanggal 14 Agustus 2018 Selasa 14 Agustus 2018 pukul 16.30 WIB Polsek Reteh melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu dan Extaci Jl. SMP Kel. Pulau Kijang Kec. Reteh Kab. Inhil – Riau.
Dalam penangkapan AI (40) Wiraswasta, Jl. Sri Melayu RT.02 RW. 01 Kel. Pulau Kijang Kec. Reteh karena adanya laporan masyarakat kepada kepolisian bahwa maraknya peredaran narkoba.
Penangkapan ini bermula Selasa 14 Agustus 2018 sekira jam 14.00 Wib ketika Banit Intelkam Polsek Reteh Bribka Ahmad A Siregar sedang melakukan penyelidikan diwilayah hukum Polsek Reteh dengan secara tidak langsung melaporkan informasi dari masyarakat setempat melalui nomor telefon selulernya bahwa ada 1 orang laki – laki yang sedang berada speed boat “RP” dari Pulau Batam menuju Pulau Kijang dengan membawa Narkoba.
Dengan mendapatkan informasi yang akurat (AI) selanjutnya Banit Intelkam Polsek Reteh melaporkan kepada Kanit Reskrim Iptu Hendri Berson, SH Tidak sampai disitu Kanit Reskrim langsung melaporkan kejadian tersebut Kapolsek Reteh AKP Suharyono dengan langsung diperintahkan melakukan penyelidikan.
Selanjutnya Tiba Di Tkp sekira pukul 16.30 WIB penyelidikan langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Reteh dengan melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap seorang laki-laki an. AI Jl. SMP Kel. Pulau Kijang Kec. Reteh.
Saat penangkapan Pemeriksaan langsung disaksikan oleh ILHAM warga tempatan dan hasilnya ditemukan 1 (satu) unit hp, 1 (satu ) pasang sepatu boot merk CE warna hijau muda yg mana sepatu sebelah kanan didalamnya berisikan diduga narkoba jenis shabu sebanyak 3 (tiga) paket besar dan diduga extaci merah muda masing masing sebanyak 100 butir, sebanyak 3 (tiga) bungkus besar yang di pegang oleh pelaku.
Kapolres Inhil Akbp Christian Ronny Putra s.i.k Sh.Mh menyampaikan kepada Eman melayu wartawan Fokuskriminal.com melalui kaur humas bahwa membenarkan adanya penangkapan seorang yang diduga pengedar narkoba Pulau Kijang Kec. Reteh saat ini sudah kita amankan beserta barang bukti yang berhasil ditemukan dibawa ke Mapolsek Reteh untuk proses penyidikan lebih lanjut.ungkap humas
(Eman Melayu )