Asik Tenggak Arak, Pemuda ini Dihukum Olahraga Malam

BALI (FokusKriminal.com) – Setelah menenggak tiga botol tuak, empat pemuda didatangi petugas Opsnal Unit Reskrim Polsek Abiansemal, Badung, Jumat (21/9) sekitar pukul 00.30. Para pemuda itu dihawatirkan akan bertindak kriminal atau mengganggu ketertiban, sebab mabuk-mabukan di pinggir jalan raya hingga larut malam.

Kapolsek Abiansemal Kompol I Nyoman Weca mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang melihat ada sekelompok pemuda pesta miras di pinggir jalan, anggotanya melakukan penyisiran di jalan raya.

Akhirnya sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di pinggir Jalan Raya Abiansemal didatangi petugas. Saat dilakukan pemeriksaan mereka sempat panik karena kaget melihat polisi. Berdasarkan identitas yang dibawa, keempat pemuda tersebut bernama Nyoman Semara Putra (20), Jefrianus Jemano (18), Agus N. Daraleniu (25) dan I Gede Hendra Satriana Putra (20). “Mereka semua tinggal di wilayah Abiansemal,” ujar Kompol Weca.

Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan, tidak ditemukan barang-barang terlarang atau benda berbahaya yang mereka bawa. Kecuali, tiga botol arak yang ditaruh di botol plstik. “Karena tidak membawa benda tajam atau narkoba, mereka tidak diproses hanya diberikan tindakan disiplin yakni push up. Termasuk dihimbau agar pulang ke rumah masing-masing,” bebernya.

Lebih lanjut dikatakan Kompol Weca, usai membubarkan kelompok pemuda itu, anggotanya kemudian menggelar razia di Jalan Simpang Tiga, Mambal, dengan menyasar premanisme, narkoba, pungli, genk motor, senpi, sajam, identitas dan kejahatan lainnya. “Kegiatan seperti ini rutin kita jalankan guna mencegah aksi kriminalitas di wilayah hukum Polsek Abiansemal,” tegasnya.(DD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan