BANDARLAMPUNG (FokusKriminal.com) – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandarlampung imbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak terlalu khawatir terhadap pemberitaan darurat pencurian motor atau kabar yang meresahkan lainnya.
Himbauan tersebut terkait banyaknya beredar pemberitaan tentang kejahatan serta yang menyebutkan bahwa Bandar Lampung sedang berada dalam darurat pencurian motor.
Hal tersebut dibantah oleh Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono menurutnya darurat pencurian motor itu tidak benar, justru sebaliknya tingkat kejahatan ranmor berkurang dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.
“Pemberitaan itu membuat masyarakat resah, dengan itu kami pastikan bahwa berita atau kabart tersebut tidaklah benar, justru angka kriminalitas di Bandarlampung jauh lebih menurun dibandingkan bulan lalu” tegasnya akhir pekan lalu.
Dicontohkannya, salah satu kejahatan yang mengalami penurunan adalah kejahatan pencurian sepeda motor (Curanmor) pada Agustus 2017 lebih tinggi yaitu 37 kasus dibandingkan Agustus 2018 ada 24 kasus
Untuk itu, ia mengajak agar masyarakat tidak perlu resah, karena Bandarlampung masih dalam kondisi aman meski tindak kejahatan pencurian motor itu ada.
“Memang tindak kejahatan itu ada, tapi masyarakat harus selalu waspada jangan sampai lengah sediakan kunci ganda. Kalau jadi korban segera lapor kepada kami, jadi jangan buat resah dong pemberitaan itu,” ujarnya.
Hal tersebut juga dibuktikan dengan data yang dimiliki Kepala Bagian Operasional Polresta BandaLampung, yang menunjukan penurunan tindak kriminalitas seperti curat, curas, dan curanomor di Bandarlampung.
“Sebagai aparat keamanan, kami akan terus berupaya untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukum Bandarlampung, kendati demikian kita juga mengharapkan kerjasama masyarakat untuk memberikan informasi pada petugas,” pungkasnya.(Bud)