Yohana Yembise: Hati-Hati Kejahatan Human Trafficking

Ilustrasi human trafficking
Ilustrasi human trafficking

JAKARTA (FokusKriminal.com) – Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking yang belakangan mulai banyak terjadi.

Hal ini ditunjukkan dengan gencarnya upaya yang dilakukan Kementerian PPPA RI (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) untuk melakukan pencegahan di sejumlah daerah rawan, salah satunya yakni di Provinsi Banten.

Banten merupakan salah satu daerah prioritas TPPO karena merupakan salah satu daerah asal, transit, dan tujuan TPPO. Berdasarkan data IOM tahun 2005-2013, jumlah korban TPPO asal provinsi ini mencapai 211 orang.

Terkait permasalahan itu, Menteri PPPA RI, Yohana Yembise mengajak seluruh orang tua khususnya yang berada di Banten untuk memperhatikan anak-anaknya, dengan tidak mudah percaya pada janji pekerjaan di luar negeri namun ilegal.

“Jangan terlalu gampang percaya dan mau diiming-imingi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Menjanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri namun prosedurnya tidak sesuai aturan atau ilegal,” ujar Menteri Yohana saat sosialisasi Akhiri TPPO di Kota Serang.

Ditegaskannya, TPPO merupakan salah satu kejahatan yang dianggap paling serius terhadap kemanusiaan. Dari data yang dihimpun Kementerian PPPA RI Korban terbanyak TPPO berasal dari Provinsi Banten.

Berbagai upaya baik pencegahan untuk meminimalkan penyebab TPPO, penanganan korban, dan penegakan hukum bagi pelaku, mesti ditingkatkan.

Dia mencontohkan moratorium pengiriman tenaga kerja asing di beberapa negara. Menurutnya, hal tersebut bisa menjadi upaya pencegahan sekaligus kesempatan meningkatkan kapasitas calon TKI.

“Misalnya membekali dengan pelatihan keterampilan dan bahasa. Ini penting, agar menghadirkan tenaga kerja yang berkualitas,” kata Menteri Yohana.

Melalui regulasi dan pelembagaan penanganan di pusat dan daerah, komitmen tinggi Pemerintah Indonesia terhadap pemberantasan TPPO atau human trafficking, berbuah manis.

Diiringi dengan upaya berkelanjutan Kementerian PPPA RI dalam meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat untuk mencegah TPPO, sehingga kejahatan ini benar-benar bisa diminimalisir.(Zak)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *