Penjual Gorengan Sapu Bersih Isi Rumah di Villa Dolet

EMPAT LAWANG, Fokuskriminal.com – Seorang pelaku tindak pidana pencurian bernama Berinisial S (53) diringkus jajaran Polsek Tebing Tinggi pelaku adalah penjual gorengan, warga Desa Batu Pance, Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang pada Rabu (19/9/2018) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kronologi penangkapan pelaku saat sedang berada di depan rumahnya. Saat di lakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan dan anggota langsung membawa tersangka ke Polsek Tebing Tinggi.

“Tersangka melakukan tindak pidana pencurian di Villa Dolet milik korban Nurma yang tak lain merupakan tetangga tersangka, pada 19 Agustus 2017 lalu,” ujar Kanitres Polsek Tebing TinggiIpda Kemas Junaidi, Kamis (20/9/2018).

Dari kejadian tersebut, tersangka berhasil sapu bersih isi rumah korban yakni satu unit televisi, mesin pemotong rumput, lemari es, kasur spring bed, kompor gas, ampere meteran listrik, sepeda, oven pemanggang. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp50 juta.

Kemudian pelaku tindak pidana pencurian dan barang bukti di amankan langsung ke Polsek Tebing Tinggi.

Editor : H.R

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *