Kronologis Penggerebekan 31 Kg Sabu-Sabu – Tanjung Balai

RIAU, Fokuskriminal.com –  TIM BNN berhasil menemukan Narkotika jenis sabu sebanyak 31 Kg, di Jalan Al Watoniah Lingkungan III Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar, Kamis (20/9/2018).

Narkoba di temukan dini hari tadi, sekitar pukul 00.30 WIB oleh Tim BNN-RI Pusat yang langsung melakukan penggrebekan di rumah salah seorang rumah warga.

“Setelah didobrak dari pintu belakang rumah tersebut ternyata sudah kosong tanpa penghuni. Di dalam sebuah ruang kamar depan ada kamar yang besar dan di situ petugas ada menemukaan barang bukti dua kardus besar yang dibalut lakban yang setelah dibuka ternyata berupa narkotika jenis sabu sebanyak 31 Kg,” terang Kepling.

Sementara itu, anggota dari Tim BNN RI yang enggan menyebutkaan namanya mengatakan penggerekaan tersebut berkat pengembangan dari salah satu Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Sumatera Utara yang sempat diamankan beberapa waktu lalu sebanyak 5 Kg.

“Lalu dilakukan pengembangan ke Tanjungbalai ini ditemukan kembali sebanyak 31 Kg, meski pun pemilik barangnya tidak berhasil ditangkap,” jelasnya.

katanya lagi di hari yang sama ada dua Tim dari BNN RI yang turun ke Tanjungbalai guna menangkap agen-agen besar yang selama ini sudah menjadi target mereka. 

 

Editor : H.R

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *