Polda Jabar Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional

JAWA BARAT, Fokuskriminal.com – Jajaran Unit Narkoba Polda Jabar berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu jaringan Malaysia – Indonesia yang di kendalikan Edi Junaidi als Edo bin Harun dari dalam lapas Subang dengan keuntungan sebesar 5.000.000,- sampai dengan 10.000.000,- Rupiah setiap transaksinya, sebanyak 10 sepuluh paket besar dengan berat bruto 10,479 Kg (sepuluh koma empat ratus tujun puluh sembilan kil gram) berhasil di amankan oleh Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar pada hari Rabu tanggal 05 September 2018 sekitar jam 22.00 Wib TKP di jalan tol Cipularang KM 59 Karawang Timur.

Dengan mengendarai mobil Datsun GO warna putih dengan No Pol D 1564 AFX, para tersangka mengambil paket narkotika berbetuk sabu dari Jakarta, naas tersangka Isep Sumarna alias Kasep alias Kuman Bin Ara 28 tahun, bersama rekannya Yana Karyana als Ned bin Usin 39 tahun bertindak sebagai supir, berhasil di bekuk jajaran unit narkoba Polda Jabar saat membawa barang haram tersebut saat menuju Subang.

Setiap pengambilan paket, tersangka Yana Karyana, mengaku menerima imbalan sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) begitu pula pelaku ke dua, barang haram tersebut rencananya akan di edarkan di daerah Jawa Barat.

Dalam penakapan tersebut berhasil di amankan 10 paket besar nakotika jenis sabu yang di kemas dalam kemasan teh cina, 1 unit mobil bernomer Polisi D 1564 AFX dan berapa unit hand phone.

Para pelaku di jerat Undang undang Narkotika pasal 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 114 ayat 2 . dengan ancaman kurungan seumur hidup atau seberat beratnya hukuman mati. (Rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *