Polisi Lumpuhkan Spesialis Pencurian Komputer Alat Berat

Ilustrasi

RIAU, ( Fokuskriminal.com ) –Tiga orang pelaku pencurian alat elektronik dan komputer alat berat yang biasa beroperasi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil diamankan Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (DitresKrimum) Polda Riau, Kamis (6/9/2018).

Ketiganya masing-masing berinisial SS, MM, dan SI. Mereka diamankan di dua lokasi terpisah. Mulanya SI diamankan di Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, dari sini kemudian kepolisian mengamankan dua orang lainnya di Kabupaten Pelalawan.

Saat mengamankan tersangka SI di rumah istrinya, ia sempat melakukan perlawanan, dan mendapatkan tindakan terukur dan terarah dari kepolisian. Timah panas pun bersarang di kaki kanannya. Penangkapan ketiganya disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Drireskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Hadi Poerwanto, bersama Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.

Para pelaku diketahui terakhir melakukan pencurian komputer alat berat pada tanggal 17 Juli lalu di kawasan perkebunan PT.ISS, Avdeling 4 Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing.

Berdasarkan laporan atas kejadian inilah dilakukan pelacakan terhadap ketiganya. Ketiganya lantas diketahui berada di Pelalawan dan Kampar. Pengejaran dilakukan, dan berhasil menangkap pelaku.

Para pelaku diduga kuat merupakan kelompok yang biasa melakukan kejahatan dengan kekerasan spesialis pencurian komputer alat berat yang beroperasi di dalam kawasan perkebunan milik perusahaan.

Diketahui juga selain pelaku spesialis pencurian komputer alat berat, seorang pelaku, SI merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor. Untuk kejahatan pencurian komputer alat berat para pelaku menjualnya senilai Rp 5 Juta. Sementara itu, berdasarkan pengakuan pelaku, hasil tindak kejahatan mereka gunakan untuk biaya kehidupan masing-masing. (*)

 

 

 

Sember : Tribunpekanbaru / Red

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan