Polres Inhil Ringkus 2 Pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu

 

RIAU (FokuKriminal.com) – Polsek Keritang dan Polsek Pulau Burung dalam Jajaran Polres Indragiri Hilir, Minggu, (2/9/2018 ) mengamankan 2 orang pria di lokasi berbeda, yang diduga menjadi pelaku dalam tindak pidana narkotika jenis sabu – sabu. Dari kedua pelaku yang berbeda usia tersebut, disita berbagai paket sedang dan kecil sabu – sabu siap edar.

Penangkapan terhadap pelaku DW alias DB (34 tahun), warga Parit 3 Dusun Teladan Desa Kotabaru Seberida dilakukan oleh Polsek Keritang di Parit 3 Dusun Teladan Desa Kotabaru Seberida Kec. Keritang, pada hari Minggu, 2/9/2018, sekira pukul 14.15 WIB. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Keritang AKP Lassarus Sinaga, S.H., dari wiraswasta itu, petugas menyita barang bukti berupa 1 paket sedang dan 1 paket kecil yang diduga sabu-sabu. Selain itu juga disita uang tunai sebanyak Rp. 700.000, Handpone merk Oppo, plastik bening dan pipet plastik warna putih les merah.

Tak mau kalah dengan koleganya di Selatan, Polsek Pulau Burung yang terletak di Kabupaten Indragiri Hilir bagian Utara, yang dipimpin langsung oleh Kapolseknya IPTU Junaidi, D, juga mengamankan seorang pria paruh baya, Minggu, 2/9/2018, sekira pukul 22.00 WIB, di Jalan Kembang Desa Pulau Burung Kec. Pulau Burung. Pelaku berinisial Has alias Bul (53 tahun), warga Jalan Kembang Desa Pulau Burung Kec. Pulau Burung. Dari pedagang ini, disita barang bukti berupa 3 paket sedang dan 17 paket kecil yang diduga sabu-sabu. Juga disita uang tunai sebesar Rp. 1.600.000,-, Handpone merk Nokia, timbangan digital, gunting, sendok, bong dan sebilah badik.

Keberhasilan 2 Polsek tersebut mengungkap kasus narkotika di wilayahnya, diapresiasi oleh Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H. “Kepada Polsek bersangkutan, akan diberikan reward”, tegas Kapolres. “Diharapkan penghargaan ini, akan jadi motivasi bagi Polsek yang lain, untuk berbuat serupa”, tutup mantan Kapolres Manokwari tersebut.

( Red/Eman )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan