PUSAKO FH UIR Keberatan Terhadap Jawaban PPID Bengkalis

RIAU (FokusKriminal.com) – Ketua Pusat Studi Anti Korupsi (PUSAKO) Fakultas Hukum (FH) UIR, DR. Muhammad Nurul Huda, SH. MH merasa keberatan terhadap penjelasan dari anggota PPID Kabupaten Bengkalis yang mengatakan permohonan informasi dari PUSAKO FH UIR tidak memenuhi syarat.

“PUSAKO FH UIR menganggap alasan tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan menciderai Demokrasi,” terangnya.

Karena itu, PUSAKO FH UIR menempuh keberatan permohonan informasi kepada Bapak Bupati Bengkalis sebagai Atasan PPID Kabupaten Bengkalis.

“Padahal informasi yang kami butuhkan adalah untuk penelitian dan Pengembangan terhadap proyek multiyears tahun anggaran 2013-2015 senilai Rp. 490 Milliar lebih,” ulasnya.

Untuk itu, Ketua PUSAKO FH UIR besok tanggal 25 September 2018 akan mengirim surat keberatan ke Bapak Bupati Bengkalis atas ditolaknya permohonan informasi dari PPID Kabupaten Bengkalis.(Man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *