TARAKAN, Fokuskriminal.com – Kerna menyimpan rasa dendam, pria berinisial AN membunuh AR pada (9/03/2013) lalu akhirnya terkuak.
Saat diintrogasi pelaku melakukan pembunuhan kerna masih menyimpan dendam, Hal itu terkuak saat AN menjalani rekonstruksi yang digelar Satreskrim Polres Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat (28/9/2018).
Penangkapan pelaku sendiri di tangkap pada (18/06/2018) lalu setelah sempat menghilang selama bertahun-tahun.
“Si korban sering mengobrol sama istri pelaku dan karena itu dia cemburu,” tutur Kanit Resum Polres Tarakan Ipda Raja Taufik.
Dia menambahkan, sebelum Melakukan pembunuhan AN sempat mendatangi Indekos si korban di kawasan Jalan Aki Balak. Kerna saat itu pelaku sudah terbakar amarah dan langsung menusuk korban menggunakan senjata tajam.
Berdasarkan hasil visum, korban menderita enam luka tusuk. pelaku sendiri mengaku hanya tiga kali menusuk korban.
Setelah melakukan aksinya, lanjut pelaku melarikan diri ke tambak dan ke Makassar.
Hingga akhirnya pelaku tertangkap setelah ada laporan keributan yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Jalan Mulawarman.
“Pelaku kami amankan pada 18 Juni lalu. Setelah itu pelaku ditahan dan dia mengakui perbuatannya pada lima tahun lalu itu,” kata Raja.
Editor : H.R