Waspada, Sindikat Narkoba Remaja Dikendalikan dari Lapas
Bisnis dan transaksinya pun dilakukan dari balik penjara. Petugas BNN menangkap enam orang yang seluruhnya masih muda. Mereka adalah RG, 23; YG, 25; DK, 19; RN, 20; RZ, 22; dan WY, 25.
Enam orang tersebut merupakan anggota jaringan seorang bandar bernama Ambon yang sedang menjalani hukuman di Lapas Pamekasan.
Berdasar pemeriksaan, yang berhubungan langsung dengan Ambon adalah RG dan YG. Setelah ditelusuri, mereka pernah tinggal di satu kompleks kos.
Tepatnya di kawasan Simo Gunung, Sawahan. ”Ambon masih jadi napi, tapi aktif berkomunikasi dengan mereka,” ujar Kepala BNNK Surabaya AKBP Suparti.
RG menjelaskan bahwa biasanya Ambon mengirim 10-15 gram sabu-sabu per minggu. BNNK juga menangkap dua orang lain yang termasuk jaringan Ambon.
Yaitu, RZ dan WY. Mereka juga masih muda. Keduanya tidak mengenal empat pemuda yang berjejaring sama.
(Sumber Jpnn)