RIAU, FokusKriminal.com – Unit Reskrim Polsek Siak Hulu, Selasa pagi (16/10) amankan 3 pria yang tertangkap tangan tengah melakukan pencurian besi tangki bekas milik warga Desa Baru Kec. Siak Hulu.
Para pelaku yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah BS (Lk 45) warga Desa Pandau Jaya Siak Hulu, LS (Lk 45) warga Pandau Jaya Siak Hulu dan PT (Lk 44) warga Desa Tanah Merah Kec. Siak Hulu.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 7 lempengan besi potongan tangki bekas, 2 set blender las, 1 buah kunci inggris, 3 buah tabung oksigen dan 3 buah tabung gas LPG 3 Kg.
Pengungkapan kasus ini berawal pada pada Selasa pagi (16/10) sekira pukul 09.00 Wib, saat itu sdr. Ahmad (pelapor) yang ditugaskan menjaga gudang, melihat beberapa orang sedang mengambil dan memotong-motong besi tangki bekas di areal gudang dengan menggunakan peralatan las.
Kemudian secara diam-diam pelapor menghubungi anggota Polsek Siak Hulu dan menceritakan pencurian besi di areal gudang milik bosnya itu, atas informasi itu Panit Reskrim Iptu Marupa Sibarani bersama anggota langsung menuju lokasi untuk mengecek kebenarannya.
Saat petugas tiba di lokasi ditemukan 3 orang sedang memotong besi dengan menggunakan peralatan las, selanjutnya ketiga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang ada di TKP langsung diamankan petugas.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Arvin Hariyadi SIK saat dikonfirmasi wartawan FokusKriminal.com membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, tegasnya.
Pewarta : Rilis Humas
EDITOR : Eman Melayu