JAKARTA, Fokuskriminal.com – Aparat kepolisian di Tiongkok membekuk satu pelaku pembunuhan yang beraksi di Indonesia.
Dia adalah Li Hui, yang telah menghabisi nyawa wanita asal Tiongkok bernama Huang Shu Ping.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penangkapan ini atas kerja sama Polri dan kepolisian Tiongkok.
“Benar, pelaku pembunuhan di Hotel Time Out, Gambir, Jakarta Pusat sudah ditangkap,” kata Argo, Selasa (2/10).
Penangkapan, kata Argo, dilakukan setelah anggota Polda Metro Jaya melalui Divhubinter Polri mengkomunikasikan sosok pelaku pembunuhan itu ke kepolisian Tiongkok.
Setelah diketahui identitas dan ciri-ciri pelaku, kepolisian Tiongkok langsung melakukan pengenaran.
Namun, ketika ditanya apakah Li Hui akan dibawa ke Indonesia atau diproses di Tiongkok, Argo belum bisa menjawabnya.
Untuk sementara, Li Hui akan ditahan kepolisian Tiongkok. “Ya sementara ini seperti itu dulu,”
Sebelumnya, Huang Shu Ping ditemukan tak bernyawa di Hotel Time Out, Gambir, Jakarta Pusat Minggu, 26 Agustus 2018.
Penemuan jasad korban itu sempat membuat geger. Wanita itu meninggal diduga karena dibunuh, karena ditemukan luka dan bercak darah di dalam
kamarnya.
Sumber Jpnn