Polres Kuansing Bekuk Pelaku Narkotika Jenis Sabu

KUANSING (FokusKriminal.com) – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kuansing bekuk pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, di desa Pauh Angit Hulu Kec. Pangean Kab.Kuansing, selasa (2/10/2018) sekira pukul 13.00 Wib.

Pelaku narkotika adalah Reno alias Mensut (27), warga desa Pauh Angit Hulu  Kec. Pangean Kab. Kuansing.

Dengan adanya informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba.

Kasat Resnarkoba ADI PRANYOTO, SH., MH beserta Anggota Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan undercober Buy sesuai petunjuk.

Akhirnya polisi melakukan penangkapan terhadap Reno alias Mendud yang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu an, sekira pukul 13.00 Wib.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti 3 (tiga) paket plastik bening dengan berkot 0,36, 1 unit handphone merk Nokia warna Hitam, 1 buah dompet warna hitam berisikan bungkusan plastik bening dan 1 bungkusan rokok magnum mild.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kuansing untuk diperiksa lebih Lanjut. (*)

 

Editor : ( H.R )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *