Polda Jambi Terapkan Sistem E-Tilang CCTV

JAMBI, Fokuskriminal.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi akan menerapkan sistem E-Tilang CCTV untuk pelanggar lalu lintas. Terkait hal ini, Ditlantas Polda Jambi bekerja sama dengan Pemprov dan Pemkot Jambi.

Diretur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Didik Mulyanto mengatakan, Pemkot dan Pemprov Jambi telah memasang CCTV di sejumlah lampu lalu lintas. Nantinya, kata Didik, CCTV tersebut akan dikonekkan dengan command center dan TMC Ditlantas Polda Jambi.

“Terima kasih kepada Pemkot dan Pemprov Jambi yang telah memasang beberapa CCTV, yang nanti akan kita konekkan ke command center dan TMC Ditlantas Polda Jambi,” kata Didik seperti yang di kutip dari metro jambi.com

“Harapannya, dengan adanya CCTV itu kita bisa melaksanakan tilang elektronic flow invoicmen,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut Didik mengatakan, nantinya dengan penerapan E-Tilang CCTV, begitu pelanggaran lalu lintas ketahuan dan tertangkap kamera CCTV, nanti petugas kepolisian dengan membawa capture pelanggaran lalu lintas, mendatangi rumah si pengendara yang melanggar.

Selain capture pelanggaran lalu lintas, Didik mengatakan petugas nantinya juga akan membawa surat tilang. Didik juga mengatakan jika petugas yang datang akan menyampaikan bukti-bukti serta denda tilang.

“Jadi jangan kaget apabila nanti tiba-tiba datang petugas kepolisian (ke rumah, red) menyampaikan bukti-bukti pelanggaran kemudian denda tilangnya,” kata Didik.

Dikatakannya lagi, penerapan E-Tilang CCTV tersebut saat ini masih tahap uji coba. Pihaknya, kata Didik, tengah mengecek kualitas gambar dari CCTV yang telah dipasang, dengan berkoordinasi bersama Pemkot dan Pemprov Jambi.

“Kita harapkam mulai minggu kedua Oktober kita sudah bisa mulai,” pungkasnya.
(H&R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *