Masyarakat Lampung Utara Harapkan Penegak Hukum Usut Dugaan Pungli Pelaksanaan UNBK SMP N

Lampung Utara, FokusKriminal.com – Viralnya pemberitaan dugaan pungli di sejumlah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang ada di kabupaten Lampung Utara membuat gerah elemen masyarakat Lampura. Titik terang dari sejumlah permasalahan tersebut, sampai saat ini diketahui hanya pengembalian dana yang sudah di pungut oleh pihak sekolah kepada walimurid, tidak ada sanksi hukumnya.Jum’at (30/11)

Wiliam salah satu Aktivis yang konsen mengamati dunia hukum mengatakan, Bahwasannya sejumlah dana yang di mintai oleh pihak sekolah melalui komite guna membeli sarana dan prasarana komputer dalam menghadapi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) itu terindikasi pungutan liar. Maka dari itu pihak aparat penegak hukum harus cepat tanggap menangani permasalahan tersebut, agar tidak terjadi lagi di dunia pendidikan.

“Masalah dana UNBK ini sudah sering saya baca di media, ada sekolah yang sudah berupaya mengembalikan dana tersebut kepada para walimurid, ada juga yang sedang di tangani oleh pihak dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Lampura, Namun bukan berarti pihak sekolah lepas dari sanksi hukum, yang namanya pungli itu jelas ada konsekuensi pidananya,”Ucap Wiliam.

Kita berharap pihak berwajib dapat menelusuri indikasi tersebut dan menindaklanjutinya sesuai dengan aturan yang berlaku, Sehingga masyarakat Lampung Utara tau yang sebenarnya perbedaan antara pungutan dan sumbangan, Wali murid harus tau, jangan sampai dibodohi dengan sebuah istilah oleh oknum-oknum nakal yang mencari keuntungan. Jelas william

Pewarta : Tajjudin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *