Sempat Lari, Ridwan Kini Menjadi DPO Kasus Narkoba

RIAU,Fokus Kriminal.com –  Rabu 31 oktober 2018 sekira pukul 21.00 Wib, Polsek Kampar menerima laporan dari warga masyarakat sekitar yang resah akan kegiatan peredaran Narkoba jenis sabu sabu di Desa Utama Karya yang di lakukan oleh orang yang bernama Ridwan.

Berdasarkan informasi tersebut, Kanit Reskrim IPDA MARKUS T.  SINAGA., SH, MH dengan jajarannya beserta pelapor dan saksi langsung melakukan penyelidikan, alhasil sekitar pukul 23.00 wib telah di ketahui keberadaan RIDWAN sedang berada di bawah pohon jambu di samping rumah Sdr. Ulung.

Saat itu juga Kanit Reskrim dan anggotanya melakukan pengintaian di sekitar lokasi, di ketahui saat itu ada 2 (dua) orang diduga mereka sedang melakukan transaksi narkotika, dengan sigap Unit Reskrim beserta anggotanya melakukan penggerebekan.

Di duga bocor saat di lakukan penggerebekan tersangka Ridwan berhasil melarikan diri, petugas dapat mengamankan beberapa barang bukti di lokasi berupa 1 (satu) paket kecil diduga Sabu-sabu, 4 (empat)  Plastik klip kosong bekas pembungkus sabuk, 1 (satu) buah mancis, 1 (satu) buah bong, 2 (dua) bungkus rokok dunhill, 1 (satu) bungkus rokok sampoerna, selanjutnya barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.

 

Pewarta  : Charly

Editor    : Anton / Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan