Bertambah Lagi …!! Daftar Artis yang Tersandung Kasus Narkoba

JAKARTA, Fokuskriminal.com  – kali ini giliran artis seni peran yang masih tergolong muda yang berinisial (SE) yang Tersandung Narkoba.

(SE) ditangkap Timsus 3 Unit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait dengan kepemilikan dan penyelundupan narkoba jenis Kokain, dan yang bersangkutan ditangkap, Jumat (21/12/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.

(SE) yang kini menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba ditangkap dengan barang bukti 92,04 gram nyaris mendekati 100gram yang terbungkus dalam plastik klip besar yang berisi narkotika jenis kokain.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan untuk dijadikan bukti tindak lanjut hukum dalam menjerat (SE) diantaranya,

90,04gram Kokain dibungkus dalam kemasan plastik, satu buah botol kaca penyimpan kokain, dan satu buat alat hisap narkotika jenis kokain dengan nama sebutan lain Bullet.

Yang bersangkutan, (SE) menyelundupkan ke Indonesia, konsumsi sejak 2008, barbuk 92,04 gram. Dia pesan dari Belanda 1 ons,” Ungkap Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Argo Yuwono di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018)

Barang-barang tersebut ditemukan di apartemen miliknya di Kodominium Kintamani A/176 RT 001/014 Kelurahan Pela Mampang, kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan dan yang bersangkutan tidak dapat mengelak atas penemuan barang bukti oleh petugas dikediamannya.

Karena perbuatannya (SE) dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika denganancaman hukuman pidana penjara minimum 5 tahun dan maksimum seumur hidup atau hukuman mati.

Riski A

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *