TULANG BAWANG, Fokuskriminal.com – Menjelang pergantian malam tahun baru 2019, TNI bersama Polres Tulang Bawang gelar razia gabungan secara serentak, sabtu (29/12/2018) malam.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH menjelaskan, kegiatan ini merupakan K2YD (kegiatan kepolisian yang ditingkatkan) yang dilakukan secara serentak di wilayah hukum Polres Tulang Bawang yang meliputi Kabupaten Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat.
“Adapun yang menjadi sasaran dari kegiatan ini yaitu tempat hiburan malam, cafe, diskotik, karaoke dan daerah yang dianggap rawan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika,” ujar AKBP Syaiful. Minggu (30/12).
Kegiatan cipta kondisi ini dilakukan, agar pada saat pergantian malam tahun baru di wilayah hukum Polres Tulang Bawang situasi tetap aman dan kondusif.
“Dari hasil razia gabungan tadi malam, petugas kami berhasil menyita 60 botol miras pabrikan berbagai merek, 40 liter miras tradisional (tuak), 9 unit sepeda motor berbagai merk yang tidak dilengkapi dengan surat-surat, 1 orang mucikari, 15 PSK (pekerja seks komersial), 2 pasangan mesum yang bukan suami istri, 9 orang pemuda yang sedang berpesta miras jenis tuak dan 2 orang pengunjung cafe yang positif menggunakan narkotika,” jelas AKBP Syaiful.
Berbagai merk minuman keras langsung dibawa ke Mapolres untuk dimusnahkan, 9 unit sepeda motor berbagai merk yang tidak dilengkapi dengan surat-surat yang syah dibawa ke Mapolsek Tumijajar sedangkan Mucikari, PSK dan pasangan mesum dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun 9 pemuda yang terjaring razia sedang pesta miras jenis tuak hanya dilakukan pendataan dan 2 pengunjung cafe yang positif menggunakan narkotika, saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Satresnarkoba Polres Tulang Bawang.
(Ruslan)