Mapolres OKU Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Natal dan Tahun Baru

SUMSEL, Fokuskriminal.com – Polres OKU, melakukan pemusnahan barang bukti (BB) berupa ribuan botol minuman keras (miras) yang dipecahkan secara bersama – sama oleh Kapolres OKU AKBP. Dra. NK Widayana Sulandari, Dandim 0403/OKU Letkol Arm Agung Widodo, Sekda OKU Dr. H. Achmad Tarmizi, Dansubdenpom II/4-4 Baturaja Kapten CPM Gatot Udiyono, Kepala Pengadilan Agama Baturaja  Dra. Sri Wahyuningsih, SH, MHI, Kepala Badan Kesbangpol Kab. OKU Taufiq Zubir, SH. MM didampingi sejumlah perwira Polres OKU dan Kepala OPD dilingkungan Pemkab OKU.

Botol-botol miras tersebut adalah hasil dari Operasi Pekat (penyakit masyarakat) yang dilaksanakan oleh Polres OKU dalam rangka cipta kondisi jelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 .

“Untuk menciptakan suasana yang kondusif dalam rangka perayaan hari natal, Polres OKU, melaksanakan operasi gabungan bersama TNI, Pol PP dan unsur terkait lainnya telah melakukan Operasi Pekat, yaitu operasi cipta kondisi jelang Hari Raya Natal 2018 dan tahun baru 2019, dengan sasaran pada penyakit masyarakat, tempat hiburan, kafe dan lain sebagainya yang terindikasi menjual minuman keras ilegal” ujar Kapolres OKU. Usai acara Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2018. Jum’at (21/12/2018)

Menurut Kapolres, Operasi Pekat yang telah dilaksanakan tersebut telah berhasil menyita minuman keras berbagai merk, yang memiliki kandungan alkohol melebihi batas yang diperbolehkan.

“Hasil dari Operasi Pekat tersebut cukup banyak, yaitu sejumlah 1.759 botol miras yang tidak diperbolehkan beredar, karena kandungan alkoholnya melebihi batas yang diperbolehkan.” pungkas Kapolres OKU.

Selanjutnya botol-botol minuman keras tersebut dipecahkan secara bersama-sama kedalam dua buah drum yang telah dipersiapkan sebelumnya.

(marshal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan