Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia Kejari OKU Bagikan Baju dan Stiker

SUMSEL, Fokuskriminal.com – Dalam rangka memperingati hari anti Korupsi se-dunia, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU), peringati Hari Anti Korupsi Se-Dunia tahun 2018, di Kantor Kejari OKU, Senin, (10/12/2018).

Setelah Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Se-Dunia selesai, dilanjutkan dengan Press Release yang bertempat di Aula Kantor Kajari OKU,

Kepala Kajari OKU, Bayu Pramesti SH menerangkan, tahap penyidikan tentang adanya dugaan penyalah gunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) pada APBdes Desa Tebing Kampung Kecamatan Semindang Aji Kabupaten Ogan Komering Ulu OKU.di Tahun Anggaran 2016. Atas nama tersangka Sukeni bin Basirun, dan saat ini sudah dilakukan penahanan terhadap tersangka, dirumah tahanan Baturaja, pada tanggal 15 Oktober 2018 sampai dengan sekarang,” Kata Kajari OKU.

“Penyelamatan kerugian negara dan pengembalian kerugian Negara, atas Nama Eko Saputra AMD, Sebesar Rp.135.000.000 pada tanggal 20 Oktober 2018. Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi pengadaan pakaian dinas Aparatur pemerintah Desa, Pada BPMPD Kab.OKU tahun Anggaran 2015,” Jelas Kajari OKU.

Pengembalian Kerugian Negara oleh, Desa Raksa Jiwa, Sebesar Rp.68.059.000. Pada tanggal 22 Oktober 2018. Dalam perkara tindak Pidana Korupsi, penyalahgunaan jabatan dan Wewenang oleh kepala desa Raksa Jiwa untuk kegiatan pembuatan jalan Cor Beton yang bersumber dari dana Desa tahun 2017. Dengan total kerugian Negara Sebesar Rp.203.059.000.

Sedangkan tentang Eksekusi, Atas nama terpidana Drs Sila Mukhnizar Bin Suharni pada tanggal 13 November 2018. berdasarkan putusan pengadilan Negeri (PN) Baturaja No:342/Pid.B/2001/PN.BTA tanggal 08 April 2002 (16 tahun), terdakwa selaku Camat muaradua Kisam tahun 1998-1999 dalam perkara penyalah gunaan dana jaringan keamanan sosial,” Ungkap Kajari OKU.

Kegiatan ini mengambil tema “Langkah Pasti Cegah dan Memberantas Korupsi”. Selesai Press Release rombongan Kajari OKU turun langsung ke jalan di depan Rumah Sakit Umum Dokter Ibnu Sutowo Baturaja tepatnya di Taman Kota (Tamkot) Baturaja Kab OKU. dengan membagikan stiker, Baju kaus yang bertuliskan hari Anti Korupsi 2018 dan pembagian setangkai bunga Mawar merah kepada Masyarakat yang melintas di jalur tersebut.

(marshal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *